Menu

Mode Gelap
 

Advertorial · 17 Mar 2024 01:06 WIB

Pelantikan Anggota DPRD 2024-2029 Kab. Kepulauan Meranti


					Pelantikan Anggota DPRD 2024-2029 Kab. Kepulauan Meranti Perbesar

Kapan Pelantikan DPRD Kota/Kabupaten Tahun 2024? adalah sebuah proses demokrasi untuk memilih Anggota DPRD Kota/Kabupaten Republik Indonesia untuk masa bakti 2024–2029 yang dilaksanakan pada tanggal . Komisi Pemilihan Umum (KPU) baru-baru ini meluncurkan situs resmi untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan datang, yaitu https://pemilu2024.kpu.go.id/. Situs ini dibuat untuk memberikan informasi terkini dan lengkap seputar penyelenggaraan Pemilu 2024 bagi masyarakat. Beberapa informasi penting yang bisa didapatkan dari situs resmi KPU Pemilu 2024 ini antara lain Jadwal penting Pemilu 2024, mulai dari tahap persiapan hingga pengumuman hasil resmi pemilu. Lalu Kapan Pelantikan DPRD Kota/ Kabupaten? Pemungutan suara serentak di seluruh Indonesia digelar pada 14 Februari 2024, dan berlanjut dengan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil di tingkat KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi, hingga KPU Pusat. Jadwal yang ditetapkan KPU pun cukup ketat, penghitungan suara harus rampung dalam dua hari, yakni pada 15 Februari 2024. Kemudian rekapitulasi hasil akan berlangsung hingga 20 Maret 2024 sebelum akhirnya KPU Pusat menetapkan pasangan presiden dan wakil presiden terpilih sesuai dengan suara mayoritas. Apabila terdapat perselisihan penetapan hasil pemilu atau PHPU, Komisi Pemilihan Umum baru dapat menetapkan pemenang pilpres setelah ada putusan Mahkamah Konstitusi selambat-lambatnya tiga hari sejak putusan MK dibacakan. Proses penetapan pasangan presiden terpilih dapat bergeser lebih lama apabila harus digelar putaran kedua pemilihan presiden pada 26 Juni 2024, di mana rakyat Indonesia akan kembali memberikan suaranya untuk menentukan pemimpin bangsa untuk lima tahun mendatang. Peraturan Komisi Pemilihan Umum ini mengatur penetapan alokasi kursi dan daerah pemilihan untuk Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam Pemilu 2009. Jumlah kursi DPRD Provinsi ditetapkan 35-100 kursi berdasarkan jumlah penduduk, sedangkan DPRD Kabupaten/Kota 20-50 kursi. Daerah pemilihan DPRD Provinsi adalah kabupaten/kota atau gabungannya, sementara DPRD Kabupaten/Kota adalah kecamatan atau gabungan kecamatan. Penetapan jumlah kursi tiap daerah pemilihan didasarkan pada data penduduk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2009 dikurangi DPT Pemilu 2004. Perhitungannya menggunakan bilangan pembagi penduduk dan alokasi berdasarkan urutan daerah pemilihan dengan jumlah penduduk terbesar. Untuk provinsi dan kabupaten/kota hasil pemekaran pasca 2009, berlaku ketentuan khusus alokasi kursi DPRD 3-12 kursi. Selain mengatur alokasi kursi DPRD, Peraturan KPU ini juga menyebutkan bahwa data jumlah penduduk yang digunakan sebagai acuan adalah data dalam Daftar Agregat Kependudukan di tiap Kecamatan (DAK2) untuk Keperluan Pemilu 2009 yang diserahkan Pemerintah ke KPU. DAK2 ini nantinya digunakan KPU untuk menyusun Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai basis penetapan jumlah kursi tiap daerah pemilihan anggota DPRD. Selain itu disebutkan pula bahwa untuk provinsi dan kabupaten/kota yang terkena bencana sehingga kehilangan suatu daerah pemilihan, maka daerah pemilihan tersebut dihapuskan dan alokasi kursinya diperhitungkan ulang berdasarkan jumlah penduduk terkini. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KabupatenKota merupakan lembaga legislatif tingkat kabupaten yang unikameral atau hanya terdiri dari satu kamar. DPRD ini berkedudukan di Kabupaten/Kota ini dan menjadi mitra kerja Pemerintah Daerah setempat dalam mengembangkan kebijakan daerah. Anggota DPRD berjumlah 25 orang yang terpilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu legislatif yang digelar 5 tahun sekali. Para anggota dewan ini mewakili 3 daerah pemilihan yang ada di Kabupaten/kota ini. Sebagai wakil rakyat di parlemen lokal, anggota DPRD Kabupaten/Kota tentunya dituntut untuk dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah memilihnya.(Advetorial)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Author

Baca Lainnya

Kejuaraan Grasstrack Danau Maini Bersama Om Asmar Diikuti Pembalap dari 3 Provinsi

31 Agustus 2024 - 18:42 WIB

Pimpin Apel Perdana Awal Tahun 2024, Plt Bupati Asmar Ingatkan Kedisiplinan ASN

25 Agustus 2024 - 14:21 WIB

Plt Bupati Asmar Harap Pilkada 2024 Berjalan Aman Tanpa Pelanggaran

25 Agustus 2024 - 14:18 WIB

Plt Bupati Asmar Tandatangani MoU dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT RAPP untuk Peningkatan Mutu Pendidikan di Kepulauan Meranti

25 Agustus 2024 - 14:17 WIB

Baznas Taja Pelatihan Kewirausahaan Mustahik di Meranti

25 Agustus 2024 - 14:15 WIB

Tingkatkan Layanan Kesehatan Bagi Masyarakat Meranti, Plt Bupati Asmar Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Rumah Sakit Awal Bros Pekanbaru

25 Agustus 2024 - 14:14 WIB

Trending di Advertorial