Menu

Mode Gelap
 

Meranti · 12 Jul 2022 19:36 WIB

ADD Desa Batin Suir 2021 Diduga Sarat KKN Dan Tak Sesuai Prosedur.


					ADD Desa Batin Suir 2021 Diduga Sarat KKN Dan Tak Sesuai Prosedur. Perbesar

SelatpanjangPos.id (Meranti) –Rawannya Penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) Di Kabupaten Kepulauan Meranti tak kunjung habisnya, kali ini Desa Batin Suir Kecamatan Tebingtinggi Timur Terindikasi Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Selasa (12/07/2022).

Adanya temuan dugaan KKN pada Realisasi yang tak sesuai dengan aturan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, hingga realita dilapangan Desa Batin Suir tersebut penuh dengan kejanggalan.

Sesuai data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, dalam realisasi anggaran tersebut, Desa Batin Suir merealisasikan program Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin Atau Berprestasi sebesar Rp. 51.000.000., (Lima Puluh Satu Juta Rupiah).

  • Tahap 1 : Rp. 4.500.000.
  • Tahap 2 : Rp. 19.500.000.
  • Tahap 3 : Rp. 27.000.000.

Jumlah tahap 1 sampai 3 sebesar Rp. 51.000.000,. 

Terkait temuan tersebut, Media ini melakukan wawancara langsung terhadap Kepala Desa (Kades) Batin Suir (Tarmizi), Selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), anggaran tahun 2021 yang di transfer langsung oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, sebesar Rp. 1.151.810.000., (Satu miliar seratus lima puluh satu juta delapan ratus sepuluh ribu rupiah).

“Benar kita realisasika sebesar itu, namun saya tidak tau pasti berapa nominalnya, saya sudah lupa, tapi kalau tak salah saya segitu,” ujarnya.

Ditanyakan terkait kemana pemberian dana tersebut, Kades Batin Suir menjelaskan bahwasanya dana tersebut diserahkan kepada pengelola pesantren dan tidak langsung kepada Wali Murid atau murid yang menerimanya.

“Iya pak, kita memberikan dana tersebut kepada pengelola pesantren itu, mereka yang atur semua, kalau terkait sampai ke tangan murid tersebut kita berharap sampai lah itu, kemarin kita ada MoU (Perjanjian/Red), antara Desa dan Pesantren tersebut, hampir semua Desa di Kecamatan Tebingtinggi Timur lakukan MoU itu,” ujarnya.

Saat ditanyakan terkait berapa jumlah dalam Surat MoU tersebut, iya menjelaskan besar dalam perjanjian tersebut Rp. 24.000.000., (Dua Puluh Empat Juta Rupiah), per Desa dalam satu (1) tahun dan ditanyakan terkait berkas MoU tersebut, namun iya tidak memilikinya.

“Kalau tak salah saya 24 juta setiap desa pak, kalau surat itu kita tidak ada pegang pak, Desa tak ada di kasih berkas pak, setelah terjadi tanda tangan itu, kita hanya di suruh tanda tangan aja pak,” paparnya.

Ironisnya lagi. Kades Batin Suir juga menjelaskan, pada anggaran 2021 Desa Batin Suir tidak dapat mencairkan Dana Desa sebesar 17% dan tidak mengetahui untuk apa dana tersebut dan kemana perginya peruntukan dana 17% tersebut.

“Dana kita juga tahun 2021 tak cair sepenuhnya pak, sekitar 17% kalau gak salah, tak bisa dicairkan, saya pun tidak tau untuk apa dana tersebut dan kemana perginya dana tersebut, di Silpa tidak ada pak,” tutupnya.

 

Mengenai hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Provinsi Riau yang selalu gencar memonitor Anggaran Dana Desa dan yang berkaitan dengan Pengadaan hingga penyelenggaraan Negara, akan melaporkan apa pun temuan yang berkaitan dengan Faktor Kerugian Negara, termasuk Desa Batin Suir Tersebut.

(Batubara).

Artikel ini telah dibaca 414 kali

Baca Lainnya

Bupati Asmar Buka Festival Perang Air (Cian Cui) Perayaan Imlek 2576

22 Maret 2025 - 18:18 WIB

Dukung Insan Pers, Pemkab Meranti Hadiri Puncak HPN 2025 di Pekanbaru

22 Maret 2025 - 18:14 WIB

Bupati Asmar Harap Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi

22 Maret 2025 - 18:11 WIB

Pemkab Meranti Gelar Peringatan Isra Mikraj di Masjid Agung Darul Ulum

22 Maret 2025 - 18:08 WIB

Pemkab Meranti Gelar Apel Sambut Ramadan 1446 H

22 Maret 2025 - 18:04 WIB

Pemkab Meranti Lantik Pj Kepala Desa Mengkopot dan Baran Melintang

22 Maret 2025 - 18:02 WIB

Trending di Meranti