SelatpanjangPos.id (Meranti) –Polres Kepulauan Meranti, Rabu (24/08/2022) pagi, bertempat di halaman Mapolres, melaksanakan pengecekan nomor rangka dan mesin kendaraan bermotor (Ranmor) Dinas Polri jenis roda dua dan roda empat.
Pengecekan dilaksanakan oleh Baur STNK Aipda Hittoh Zaka Takahara SIP dan Paur Subbag Faskon Bripka Hendro, meliputi Ranmor R2 dan R4 Polres, serta Ranmor Polsek Tebingtinggi Barat dan Polsek Tebingtinggi.
Hadiri menyaksikan pengecekan tersebut, Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, Wakapolres Kompol Robet Arizal SSos, Kabag Ops Kompol Yudi Setiawan SH MH, Ps Kabag Log AKP Wisnu Budiarto, para perwira dan personil.
“Giat ini dilaksanakan dalam bentuk pengecekan seluruh perlengkapan dinas yang diberikan oleh negara sebagai Ranmor dinas. Disamping berhubungan dengan perawatan hingga penertiban SNTK Dinas Polri,” ungkap Kapolres AKBP Andi Yul, usai giat.
Selain itu, sebutnya, pengecekan secara berkala ini juga sebagai bentuk tertib administrasi dan kelengkapan kendaraan dinas Polri. Sekaligus, tutur Kapolres, untuk memberikan contoh baik kepada masyarakat terkait tertib aturan tentang administrasi kendaraan bermoto
“Kita tentunya menginginkan semua kendaraan dinas Polres Kepulauan Meranti selalu tertib administrasi, yakni STNK yang masa berlakunya aktif, serta ranmornya selalu dalam kondisi terawat,” sebut AKBP Andi Yul.
(Batubara).