SelatpanjangPos.id (Tangkahan) –Sosok anggota DPRD Provinsi Sumut dari partai PDI Perjuangan Artha Berliana Samosir adakan sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 20019 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya.
Diawali dengan kata sambutan dari panitia dan juga dari perwakilan dari partai PDI Perjuangan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan juga kata sambutan dari bapak Lurah kelurahan Tangkahan Elias Padang ST dan juga dari perwakilan tokoh masyarakat.
Guna menghindari masyarakat terkena Penyalahgunaan Narkotika dan lainnya maka disini lah pentingnya sosialisasi yang dilakukan oleh aparatur Negara, hal inilah juga yang dilakukan oleh seorang anggota Dewan yang juga perduli kepada masyarakat disamping tugas nya sebagai anggota Dewan. Inilah yang dilakukan oleh sosok Artha Berliana Samosir dengan semangat dan antusias yang tinggi guna menjadikan masyarakat yang bersih dari Narkotika dengan selalu menjaga iman dan juga menghindari dari pergaulan bebas dan pergaulan yang salah dengan mengedepankan komunikasi yang baik antara anak dan orang tua selain dari doa yang kita lakukan.
Hal inilah yang di jelaskan oleh Artha Berliana Samosir dengan terus menebar tawa dan senyum agar masyarakat dapat merasa senang dan dapat menyerap penjelasan dari sosialisasi ini serta tidak jenuh dalam pembenahan, pembelajaran agar keluarga di dalam masyarakat dapat terus membangun komunikasi yang baik antara anak, istri dan suami hingga keluarga dapat terhindar dari Narkotika sesuai dengan Perda ini ujar Artha.
Di akhir acara tak luput Artha Berliana Samosir memberikan cindera mata dan juga bantuan kepada masyarakat agar masyarakat juga dapat sedikit terbantu di dalam kebutuhan keluarga.
(RMH).