SelatpanjangPos.id (Medan) –Berawal dari berkenalan Di Media Sosial (Facebook) salah seorang wanita tertipu oleh pria Di Jalan Jamin Ginting Kota Medan Sumatera Utara.
Mulanya. Pelaku mengaku kepada korbannya tinggal di Siantar Raya, Kota Medan, setelah janjian ketemuan Di Simpang Pos, pelaku meminta Herni Boru Sitorus mengantarkan pulang kerumahnya dengan alasan sekalian biar kenal sama nantulang (Ibu Korban). Didalam perjalanan pelaku menghentikan kenderaannya tepat di Indomaret jalan Jamin Ginting, lalu pelaku meminta korban Herni Sitorus membelikan obat matanya di Indomaret tersebut.
“Awal perkenalan kami dari facebook bang, masih tiga hari kami chatingan, pelaku yang bernama Tama Simanjuntak itu mengajak saya ketemu di simpang pos Jalan Jamin Ginting di warung kopi Simpang Pos dibawah flyover,” ungkap korban pada Media ini pada hari Rabu Sore (22/06/2022).
Setelah korban masuk ke Indomaret membeli obat tersebut, ternyata pelaku Tama Simanjuntak bersama sepeda motor Scopy BK 2974 AKK sudah tidak ada lagi diparkiran, benda yang di bawa kabur oleh pelaku iyalah sebuah Sepeda Motor, Dompet berisi Uang, dan surat – surat berharga lainnya.
Melihat keretanya tidak berada ditempat korban baru sadar bahwa pria yang di kenal itu adalah penipu. Korban sempat bertanya kepada warga setempat bahwa ada juga warga di situ yang menjadi korbannya yang serupa.
Akhirnya Herni Boru Sitorus sadar bahwa teman yang baru dikenalnya itu adalah Penipu, Pencuri, dengan keadaan lemas korban pulang naik angkot menuju rumahnya.
Akhirnya Herni Boru Sitorus didampingi keluarga melaporkan kejadian penipuan ini ke Polsek Sunggal. Harapan korban agar pelaku cepat ditangkap dan tidak ada lagi korban.
(RMH).