SelatpanjangPos.id (Meranti) –Maraknya Dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Di Desa-desa seluruh Indonesia akibat kurangnya pengawasan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) yang bersangkutan mengakibatkan rusak dan gagalnya Administrasi. Rabu (11/05/2022).
Dokumentasi kegiatan dan data anggaran kegiatan 2021 pada Desa Alahair Timur Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, tidak dimiliki oleh Kepala Desa (Kades) yang baru dilantik pada bulan November lalu.
Pasalnya, saat awak Media ini mempertanyakan salah satu program kegiatan Desa Alahair yang diduga terindikasi KKK tersebut, Waluyo selaku Kades mengakui tidak memiliki dokumen dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait program tersebut.
“Wah, kalau program itu pak saya tidak tau, saat itu kan belum saya Kades nya pak, dokumenya tidak ada pada saya pak,” paparnya saat ditemui Di Kantornya pada (10/05).
Ironisnya lagi. Saat ditanyakan terkait serah terima jabatan dan serah terima Memori (Dokumentasi), Waluyo mengakui banyak kegiatan dokumentasi dan data yang tidak diberikan padanya.
“Banyak dokumen yang saya tidak terima saat menerima memori pak, kalau program kegiatan yang bapak pertanyaan itu, saya tidak terima, apa lagi SPJnya pak, jadi saya tidak bisa menjelaskan itu pak” ungkapnya.
Dari peraturan yang seharusnya setiap serah terima jabatan, pihak Inspektorat telah selesai mengaudit Desa tersebut, Diduga pihak inspektorat Kabupaten Kepulauan Meranti tidak bekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).
(BATUBARA).