SelatpanjangPos.id (Jakarta) –Dugaan praktek pungutan liar masih terjadi di PKB Kir Cilincing Jakarta Utara. Bahkan praktek kotor tersebut diduga mendulang hingga ratusan juta rupiah bagi para pelaku yang dilibatkan mulai dari calo berseragam dan calo lainnya yang mengatasnakan perusahan.
Kendatipun dilakukan pergantian Kepala UP PKB Kir Cilincing, bukan berarti dugaan praktik pungli di Kir Cilincing bisa dijamin tidak terjadi lagi. Dan hal tersebut menjadi PR bagi Kepala UP PKB yang baru untuk mengajak masyarakat untuk cegah pungli Uji Kir.
Tidak hanya itu, Erwansyah juga minta masyarakat melaporkan kepada pihak UP PKB Cilincing jika mendapat pungli saat melakukan uji kir kenderaan bemotor.
“Mengajak masayarakat agar tidak mencoba melakukan suap kepada petugas lapangan. “bukan hanya kami dari dalam, tapi kawan kawan dari luar juga ikut membantu supaya tidak ikut meracuni kami,”ujar Erwansyah dilansir dari You Tube wartakota.Selasa (12/7/2022).
“Lantas bagaimana dengan jajarannya dan juga merupakan warisan eks Kepala UP-PKB Cristian, Kasubag TU Budi, dan juga dengan Pejabat penanda tanganni Uji Kir Dwi Prayogo hingga dengan Kasatpel Parto yang bekerja dilapangan bukan kepala UP PKB melainkan jajarannya.
Pantauan Berita7tv.com puluhan calo berdiri Sebagian dari mereka duduk di kursi ruang tunggu yang berada di samping pos keamanan PKB Cilincing.
Fajar (45), salah seorang warga yang akan mengurus uji kir dump truk mengatakan, sudah berlangganan menggunakan jasa calo berinisial J (42) tahun, agar kepengurusan layanan uji kir lebih mudah, praktis dan cepat.
“Melalui calo, uji kir dipastikan akan diluluskan walaupun ada kekurangan pada kendaraan. Besaran biaya yang dipatok para calo sendiri tergantung jenis dan jumlah kekurangan pada kendaraan yang akan diuji kir,” Ujarnya
Saya biasanya lewat Jasa (calo), sudah langganan. Untuk dump truk bayar Rp 600 ribu. Kalau resminya hanya Rp 90ribu,” katanya, Rabu (13/7/2022)
Sementara itu, J, calo kir di PKB Cilincing menuturkan hanya dapat membantu kendaraan yang sudah memiliki nomor booking uji kir. “Sebenarnya sih kita tidak mematok harga harus bayar sekian. Tapi sepantasnya saja ngasihnya dan iklhas,” ujarnya.
Di lokasi yang sama, Albert (37), warga lainnya yang hendak mengurus uji kir mengungkapkan enggan menggunakan jasa calo. Sebab, kendaraannya berkondisi layak dan memiliki surat kendaraan lengkap. Masyarakat biasanya mengurus uji kir dengan menggunakan jasa calo karena kendaraanya tidak layak.
“Kalau kondisi kendaraan bagus, mulus, sehat, ngapain lewat calo. Mending ngurus sendiri, biaya murah,” tandasnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala UP-PKB Kir Cilincing Jakarta Utara,Erwansyah mengatakan, “ saya sudah tanya yang memberi informasi, dirinya mengatakan kasih tau namanya biar saya tanya yang bersangkutan, setidaknya jika ada nama saya, akan saya pantau yang bersangkutan jika kedapatan saya tindak,”tegas mantan Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat kepada awak media.Kamis (13/7/2022) tepat pukul 20:55 Wib.
(Asman Rajagukguk/F.Sihombing).