Menu

Mode Gelap
 

Jakarta · 25 Mei 2022 13:54 WIB

Dishub DKI Kaji Wacana Kembalikan Jalur Ganjil-Genap ke 25 Ruas Jala.


					Dishub DKI Kaji Wacana Kembalikan Jalur Ganjil-Genap ke 25 Ruas Jala. Perbesar

SelatpanjangPos.id (Jakarta) –Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, saat ini Pemprov DKI Jakarta tengah mengkaji wacana penerapan ganjil-genap (gage) di 25 ruas jalan.

Untuk diketahui, saat ini penerapan ganjil genap diberlakukan di 13 ruas jalan.

“Kalau ganjil-genap saat ini memang masih di 13 ruas jalan, tapi sedang dievaluasi ditingkatkan ke 25 ruas jalan,” kata Syafrin kepada wartawan di Pulau Bidadari, Kepulauan Seribu, Rabu (25/5).

Untuk saat ini aturan ganjil-genap masih menyesuaikan dengan aturan pembatasan masyarakat akibat COVID-19 di 13 ruas jalan. Sebab, saat ada aturan pembatasan sosial, lalu lintas masyarakat tidak sepadat biasanya.

Dengan keadaan kasus COVID-19 saat ini yang melandai dan kepadatan lalu lintas yang meningkat, Syafrin pun membuka opsi untuk mengembalikan aturan sebagaimana yang diterapkan sebelum pandemi.

“Dikembalikan sebagaimana yang diatur dalam Pergub No 88 tahun 2019,” jelasnya.

Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya masih merapatkan wacana tersebut.

“Masih rapat,” ujar Sambodo saat dikonfirmasi kumparan.

Daftar 25 Ruas Jalan :

Berikut adalah 25 ruas jalan yang mungkin akan kembali diterapkan aturan ganjil genap sesuai Pergub 88 Tahun 2019 tentag Perubahan atas Pergub No 155/2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap;

1. Jalan Pintu Besar Selatan

2. Jalan Gajah Mada

3. Jalan Hayam Wuruk

4. Jalan Majapahit

5. Jalan Medan Merdeka Barat

6. Jalan MH Thamrin

7. Jalan Jenderal Sudirman

8. Jalan Sisingamangaraja

9. Jalan Panglima Polim

10. Jalan Fatmawati

11. Jalan Suryopranoto

12. Jalan Balikpapan

13. Jalan Kyai Caringin

14. Jalan Tomang Raya

15. Jalan Jenderal S Parman

16. Jalan Gatot Subroto

17. Jalan MT Haryono

18. Jalan HR Rasuna Said

19. Jalan D.I Pandjaitan

20. Jalan Jenderal A. Yani

21. Jalan Pramuka

22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro

23. Jalan Kramat Raya

24. Jalan Stasiun Senen

25. Jalan Gunung Sahari.

(Parulian).

Artikel ini telah dibaca 5 kali

Baca Lainnya

Pimpin Apel Perdana Awal Tahun 2024, Plt Bupati Asmar Ingatkan Kedisiplinan ASN

25 Agustus 2024 - 14:21 WIB

Ke Kementrian, Ketua DPRD Meranti Bicara Soal ini

13 Juni 2023 - 20:27 WIB

Ini Kronologi OTT KPK di Meranti, MA diduga bakal gunakan uang haram untuk Maju Pilgub 2024

8 April 2023 - 03:31 WIB

OTT di Meranti KPK Tetapkan 3 Tersangka

8 April 2023 - 00:49 WIB

Hendry Ch. Bangun: JMSI Serius Membina Anggota Menuju Pers Profesional

11 Maret 2023 - 14:48 WIB

Silahturahmi ke JMSI Provinsi, JMSI Meranti Berkomitmen Membesarkan dan Memajukan JMSI di Meranti

20 Januari 2023 - 21:04 WIB

Trending di Berita