SelatpanjangPos.id (Jakarta) –Bagaimana mungkin Kepala Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur tidak mengetahui dan tidak menguasai aturan dan peraturan di unit yang dia pimpinnya.
“Katanya bekerja sesuai aturan dan peraturan, giliran ditanya terkait keberadaan Tower di lokasi SDN Duren Sawit Jakarta Timur, eh jawaban ngaco”. Yang ditanya keberadaan tower, namun yang dijawab terkait rumah dinas di Duren Sawit. “Aneh bin ajaib”.
“Giliran mengintimidasi dan mengancam hingga mempersulit semua surat-surat sejumlah guru yang menempati rumah dinas, sikapnya tidak mencerminkan seorang pimpinan yang berpendidikan”.Apakah ini yang dikatakan bekerja sesuai dengan aturan dan peraturan?“.
“Terkait tower saya tidak tau, lagi saya chek, tentang rudin kami melakukan penertiban karena memang tidak semestinya mereka tinggal disekolah, kami akan mengoptilmalkan gedung asli untuk keperluan sekolah dan menertibkan bangunan-bangunan tambahan,” demikan penjelasan Kepala Suku Dinas Pendidikan Kota Administrasi Jakarta Timur 1, Linda R Siregar. Melalui WhtApp miliknya. Jumat. (1/9/2022) tepat pukul 12:13 Wib.
Saat dipertanyakan, terkait tupoksinya selaku Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1, termasuk keberadaan tower di lingkup SDN 05 Duren Sawit JL. Pendidikan IX No.3 Rt 03/04 Kecamatan Duren Sawit dan dugaan pungli pengangkatan guru honorer 70 orang (KKI) di lingkup Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1.
Dengan pertanyaan, Sejauhmana pengawasannya terhadap bawahannya lantas apa saja kerja ?. Dijawab : Tupoksi siapa ? ada apa dengan tupoksi saya , ” ujar Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1 dengan enteng.
Berdasarkan penelusuran dilapangan, “bahwa CCTV tidak menggunakan melalui tower, dan tower tersebut adalah milik salah satu perusahaan. Dan bukan milik Pemerintah DKI Jakarta.
Untuk itu, Sekretaris Forum Komunikasi Masyarakat Indonesia, Timbul Sinaga,SE. dengan beberapa Lembaga lainnya, akan menyurati Instansi yang berkompeten untuk mempertanyakan terkait keabsahan tower di lingkup sekolah. Apakah benar milik pemerintah DKI Jakarta seperti pengakuan Kepala Sekolah yang dikirim lewat Kepala Suku Dinas Pendidikan Jakarta Timur 1.
(Parulian/Tim).