Selatpanjang – Komisi II DPRD Kepulauan Meranti menggelar rapat dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk membahas permasalahan tunda bayar sebesar Rp 119 miliar yang belum terselesaikan hingga tahun 2024.
Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Antoni Shidarta, BPKAD mengungkapkan bahwa anggaran tersebut mencakup pengadaan barang dan jasa (Rp 38 miliar), Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN (Rp 54 miliar), Alokasi Dana Desa (ADD) untuk Siltap perangkat desa (Rp 24 miliar), serta pembayaran gaji honorer.
Kepala BPKAD, Irmansyah, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran disebabkan belum cairnya Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat sebesar Rp 41 miliar dan dari provinsi sebesar Rp 22,8 miliar.
“Kami sudah menyurati Kementerian Keuangan dan Gubernur Riau untuk mempercepat pencairan dana. Saat ini, kami baru bisa membayar sekitar 10 persen dari total tunda bayar dengan dana dari DAK dan DAU spesifik,” ujar Irmansyah.
DPRD Kepulauan Meranti menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal penyelesaian masalah ini agar tidak menghambat jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat agar dana ini segera masuk ke kas daerah,” kata Antoni.
Ketua Komisi II, Syafi’i Hasan, menambahkan bahwa pembayaran tunda bayar akan diprioritaskan untuk kontraktor yang terdampak, terutama menjelang bulan Ramadan dan Idulfitri.
Dengan koordinasi yang terus dilakukan, DPRD berharap pencairan dana dapat segera terealisasi sehingga permasalahan ini tidak berlarut-larut.