Selatpanjang – DPRD Kepulauan Meranti meminta pemerintah daerah segera mencari solusi atas tunda bayar sebesar Rp 119 miliar yang hingga kini belum terselesaikan. Hal ini mencakup pembayaran pengadaan barang dan jasa, Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, Alokasi Dana Desa (ADD), serta gaji honorer.
Dalam rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Wakil Ketua DPRD sekaligus Koordinator Komisi II, Antoni Shidarta, menegaskan bahwa DPRD akan terus mengawal penyelesaian tunda bayar ini agar tidak menghambat jalannya pemerintahan dan pelayanan publik.
“Sembari menunggu Dana Bagi Hasil (DBH) dari pusat, kami bersama Komisi II juga akan berkoordinasi dengan provinsi untuk menanyakan tunda salur sebesar Rp 22,8 miliar,” ujar Antoni.
Wakil Ketua Komisi II, Mulyono, menyampaikan bahwa dari beberapa sektor yang mengalami tunda bayar, baru ADD untuk Siltap perangkat desa yang telah dibayarkan selama satu bulan dari sisa anggaran Dana Alokasi Khusus