SelatpanjangPos.id (Jakarta) –Oknum Pemilik Judi Online diduga melakukan penganiayaan dan pemukulan terhadap Jamal dan juga sebagai karyawannya. Mengakibatkan luka lecet/sobek dan memar dipunggung, luka sundutan rokok dipaha kiri, memar dimuka, kepala dan kedua paha
“Tidak hanya itu, penyekapan selama tiga (3) hari tiga malam di Lt 3 (ruko). Selasa.(12, 13 hingga sampai s/d tgl 14, dilakukan ± 12 orang,dengan menggunakan selang air dan menyundut pakai rokok,” beber Jamal.
“Saat terjadi penyekapan maupun pemukulan diduga atas perintah pemilik judi online, istri korban (Nurul) juga mengetahuinya, pasalnya, istri korban (Jamal) dan bekerja ditempat yang sama Selasa (12/4/2022) pukul 22.00 wib,” tandasnya
Penganiayaan terjadi Akibat menggunakan uang Perusahaan sebesar Rp 8 jt setelah dilakukan pemeriksaan keuangan dan ditemukan pengeluaran hingga dipertanyakan.
“Kemana uang tersebut di transfer?” dijawab ke rekening abang saya,” ujar Jamal.
“Dan menyuruhnya segera ke ruang meeting, begitu sampai diruang meeting Lt 3, langsung disambut dengan pukulan menggunakan tangan dan kaki diduga atas suruhan oknum pemilik judi online inisial (CA),” paparnya.
Terjadi penganiayaan terhada Jamal, tepatnya tanggal Selasa. (12 April 2022 di salah satu ruko di bilangan Kamal Muara Penjaringan Kota Administrasi Jakarta Utara. Hingga saat ini 3 bulan, belum ada titik terangnya terkait kasus tersebut.
Dan telah melaporkan pelaku penganiaya dengan jumlah empat (4) orang yakni: 1).(PS). 2). (CA), 3). (T). ke SPK Polres Metro Jakarta Utara, terkait perkara pengeroyokan dan atau penganiayaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan pada Selasa 12 April 2022.
Laporan Pengaduan No. LP/B/xxx/IV/IV/2022/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya, surat pemberitahuan perkembangan yang dia terima dan Surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ke 1. tertanggal 25 April 2022
“Klarifikasi tanggal 9 Juni 2022. Perihal pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan ke 3.” ujar Jamal menjelaskan perkembangan penyelidikan perkara telah dilakukan interogasi terhadap :
1) Sdr.Jamal Bin Muryamin (pelapor/korban) tanggal 09 Mei 2022.
2) Sdr.Mardjuki Bin Muryamin ( Saksi,tanggal 11 mei 2022 dan tanggal 24 Mei 2022.
3) Sdr.Fauziah Nurul Jannha Binti Mujiono ( saksi) tanggal 11 Mei 2022.
4) Sdr.Rudi Setiawan Bin Muryanin ( Saksi) tanggal 11 Mei 2022.
5) Sdr Rodiah ( Saksi) tanggal 24 Mei 2022.
“Surat undangan klarifikasi 1 dari penyidik, terhadap para terlapor atas nama inisial ( PS), (C), (A), ( T), ( W) untuk diklarifikasi guna proses penyelidikan lebih lanjut,” beber jamal
Dikatakan, dirinya mulai bekerja Rabu (30/6/2021), membidangi customer service bagian bank (transfer uang). Jadwal shift kerja 2 shift pertama (I) dari jam 9 pagi s/d jam 9 malam. Untuk shift kedua (II). Jam 9 malam s/d jam 9 pagi.
“Jumlah karyawan ± 100 0rang, untuk satu karyawan satu situs untuk satu karyawan,” ungkapnya.
“Dirinya membidangi situs https://juara 102.com, diperkirakan ratusan juta per hari dari situs https:// seperti bola, togel, slot, manga. Pada saat jam kerja, tidak diperkenankan membawa handphone keruangan,” Bebernya kepada awak media pada Kamis (30/6/2022) tepat pukul 13:33 wib
Setelah dijawab, “(W) menyuruhnya segera ke ruang meeting ( Lt 3). Begitu sampai diruang meeting Lt 3, “langsung dihajar menggunakan tangan dan kaki diduga dilakukan oknum pemilik judi online inisial (CA),” ujarnya.
“Tidak hanya itu, pemukulan yang kedua kalinya dilakukan ± 12 orang, menggunakan selang air dan menyundut pakai rokok bahkan dirinya disekap 3 hari tiga malam di Lt 3 (ruko). Selasa.(12, 13 hingga sampai s/d tgl 14,” beber Jamal Kamis (30/6/2022).
“Saat terjadi pemukulan istri korban (Nurul) sudah mengetahuinya terlebih dahulu, diruang meeting lt 3. istrinya bekerja ditempat yang sama Selasa.(12/4/2022) pukul 22.00 wib,” ujar Mardjuki
Diwaktu yang berbeda, Mardzuki alias (Kiki) yang juga saudara kandung korban, mendatangi ruko di tempat korban dianiaya. kebetulan yang menjadi keamanan dilokasi ruko diduga seorang oknum brimob,” ungkap Mardjuki alias Kiki Rabu (13/4/2022) tepat pukul 1: 00 pagi.
“Oknum keamanan minta dikembalikan uang sebesar Rp 8 jt, dan uang tebusan Rp 30 jt, dengan alasan, sudah mengeluarkan biaya pengeluaran, biaya transportasi, biaya pembuatan pasport, biaya pembuatan visa,” beber Mardjuki.
Mardjuki selaku saudara kandung korban,“mengaku bertanggungjawab atas tuntutan perusahaan sebesar Rp.30 jt. Namun hanya bisa membayar dengan cara mengansur sebesar Rp.5 jt, sisanya akan dibayar Rp. 1 jt per/bulan berjalan hingga selesai kewajiban.
“Jika tidak membayar sesuai dengan ketentuan bersedia dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku dengan agunan satu unit BPKP Motor milik keluarga. Kamis. (14/4/2022),” ujar Marzuji alias Kiki .
Sampai saat ini laporan terkesan lambat, karena laporan sampai saat ini terlapor dan pelaku penganiayaan belum juga di panggil,”ujar Jamal dan pemegang surat keterangan tidak mampu (SKTM). Nomor: 120/AG/2B/31.72.05.1002/-4/-071.562/e/2022, dengan pesimis terhadap kinerja aparat penegak hukum, mengaku minta Pendapingan Hukum melalui LBH- GRACIA,” ujarnya
“Penganiayaan terhadap anak anggota DPR di Jalan Tol, hanya dengan hitungan menit aparat penegak hukum langsung bertindak dan sigap turun kelapangan, mungkin karena rakyat kecil kali,” keluh Jamal kepada awak media.
Menanggapi hal tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat-Gerakan Cinta Indonesia ( LSM-GRACIA), angkat bicara,“memohon kepada Bapak Kapolres Jakarta Utara, agar penanganan kasus ini mendapat keadilan bagi korban dan juga kepada masyarakat luas,” ujarnya Hisar Sihotang kepada awak media.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Metro Jakarta Utara, Wibowo belum berhasil dikonfirmasi,pesan singkat yang dikirim lewat WhatsApp miliknya, hingga saat ini belum dijawab.Kamis.( 15/7/2022), tepat pukul 14:35.00 Wib.
Saat dipertanyakan kepada Aipda Sunandar,salah satu dari tim penyidik Satuan Reserse Polres Metro Jakarta Utara, terkait tindak lanjut Laporan Polisi No.LBP/xxx/IV/2022/SPKT/RESJU/PMJ, tanggal 16 April 2022, dijawab.
“sudah kami kirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan ( SP2HP ),” jelas Aiptu Sunandar, melalui pesan singkat yang disampaikan melalui WhatsApp miliknya. Kamis.(28/7/2022) tepat pukul 14: 16 Wib.
(Parulian).