SelatpanjangPos.id (Meranti) –Lemabaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Provinsi Riau Temukan Indikasi yang tak masuk akal pada Desa Repan Kecamatan Rangsang Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Sabtu (18/06/2022).
Adapun temuan Alokasi Dana Desa (ADD) Desa Repan tersebut adalah program kegiatan Pembinaan PKK (Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga), Terselenggaranya Pembinaan PKK, Dari data yang dimiliki LSM Forkorindo dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, tak sesuai realisasi dilapangan.
Data yang dimiliki LSM Forkorindo menurut data yang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, bahwa realisasi ADD Desa Repan pada anggaran 2021 sangatlah pantastis terkait program PKK iyalah sebesar Rp.48.305.000 (Empat Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Lima Ribu Rupiah), dari tahap satu (1) hingga tahap tiga (3).
Terkait hal tersebut, Tp.Batubara selaku Ketua DPD Riau LSM Forkorindo menjelaskan kepada awak media, bahwa klarifikasi kepada Kepala Desa Repan dan Ibu PKK (Istri Kepala Desa) sangat tidak sesuai dengan data mereka.
“Mulanya kita investigasi terkait kegiatan ADD Desa Repan, kita sudah temukan adanya dugaan penyelewengan anggaran 2021 pada program PKK, namun saat kita meminta penjelasan dari Kades Desa Repan (Jasman Doro/Red), ternyata benar, Kades mengirim foto terkait realisasi Desa Repan kegiatan PKK,” ujarnya.
Berikut di rangkum oleh media ini terkait Foto yang di kirimkan Jasman Doro selaku Kades Repan Kepada LSM Forkorindo mengenai data kegiatan program PKK Desa Repan.
PKK Desa Repan THN 2021.
1. Tgl 12-04-2021 : Rp. 5.100.000
2. Tgl 27-05-2021 : Rp. 1.400.000
3. Tgl 22-08-2021 : Rp. 3.300.000
4. Tgl 18-10-2021 : Rp. 5.200.000
5. Tgl 25-12-2021 : Rp. 15.000.000
Sambung Batubara kembali “Jika dijumlahkan keseluruhan data yang di kirimkan oleh kades Repan tersebut berjumlah Rp. 30.000.000 (Tiga Puluh Juta Rupiah), jika dibandingkan data Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, maka ada selisih anggaran sebesar Rp.18.305.000, ini yang kemudian saya meminta penjelasannya kembali kepada Kades,”.
Namun ironisnya, ketika ingin kejelasan terkait hal tersebut, Batubara kembali melakukan klarifikasi melalui Via telepon selulernya, sangat mengejutkan, Istri Kepala Desa (Jasman Doro/Red) selaku Ketua PKK bukannya menjelaskan, namun malah menantang dan menjelaskan iya lebih memahami kerja LSM dan iya juga mantan LSM hingga tidak membiarkan Batubara mengucapkan satu kata pun.
“Apa lagi ni pak, kita sama – sama paham lah, saya juga LSM, saya tau kerja LSM, sama – sama ngerti lah kita, tak usah lah macam itu, laki saya ini pun dulu LSM,” papar Batubara sembari mengikuti kata – kata Ketua ibu PKK tersebut dengan nada lantang.
“Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi LSM, Forkorindo tetap akan melakukan uji materi ke kejaksaan Negeri Meranti, dengan resmi akan melaporkan Desa yang terindikasi penyelewengan, agar setiap penyelenggaraan Negara akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
(Redaksi).