Meranti, SelatpanjangPos.id -Salah satu pemilik galangan kapal di Kepulauan Meranti diduga menggunakan bahan kayu ilegal dan tak memiliki izin pemanfaatan kayu hutan. Selatpanjang Barat, Riau.(24/09/2023)
Pasalnya, terpantau SelatpanjangPos.id kayu tersebut akan masuk melalui 2 jalur yakni darat dan laut yang berlokasi di jalan Sulaiman, Selatpanjang Barat. Lokasi ini juga ditutupi pagar seng dan dilengkapi CCTV.
Saat awak media ke lokasi sayangnya hanya menyisakan pemasok kayu melalui akses darat saja yang diangkut menggunakan gerobak.(23/09/2023)
Kayu yang dimuat dan tersusun di lokasi galangan ini nantinya akan dijadikan bahan untuk membuat kapal-kapal kayu yang diperkirakan bermuatan 500 Ton dengan jumlah kapal 2 unit.
Pembawa kayu tersebut saat ditanya oleh media, ia enggan menjawab pertanyaan dan terus menyusun kayu-kayu tersebut.
Sementara itu, pemilik usaha yaitu Susanto alias Asiong tak berada di lokasi saat bahan-bahan kayu tersebut sedang dimuat, terkonfirmasi salah satu Krani (Akiong) yang bertugas memberi gaji serta memantau kerja buruh mengaku tidak tahu kayunya dari mana. “Saya tidak tahu kayu ini dari mana yang tahu bos”,ujar Akiong
Akiong juga mengatakan bahwa Susanto pemilik galangan kapal sedang berada di luar kota dan tidak bisa dihubungi. “Nomornya tidak dapat dihubungi, saya telpon tidak aktif dia lagi di Batam sekarang,”sambungnya dengan raut wajah terkaku-kaku.