Menu

Mode Gelap
 

Karimun · 16 Apr 2022 21:29 WIB

Kapolsek Kundur Beserta Uspika Melakukan Razia Makanan Kadaluarsa.


					Kapolsek Kundur Beserta Uspika Melakukan Razia Makanan Kadaluarsa. Perbesar

SelatPanjangPos.id (Karimun) –Tanjung Batu kecamatan Kundur Kabupaten Karimun Kepulauan Riau melaksanakan razia makanan yang Kadaluarsa di Pimpinan Langsung oleh Kapolsek bersama Unsur Pimpinan Kecamatan (Uspika). Sabtu (16/04/2022).

Kapolsek Kundur Kompol Muhamad Komarudin, A,MD, bersama Uspika melaksanakan Razia di Toko-toko yang ada di Tanjung batu Kundur Kabupaten Karimun kepulauan Riau.

Razia dalam bentuk Tim tersebut, di mulai pada pukul 09.30 WIB sampai pukul 11.30 WIB, adapun tujuan Razia ini untuk memantau langsung makan yang di jual yang ada di toko-toko Kundur, baik dalam bentuk Kemasan maupun bentuk Kaleng, apakah masih layak untuk di Konsumsi atau tidak kata Kapolsek Kundur.

“Diharapkan pada rekan-rekan Media ataupun Masyarakat Kundur agar Partisipasi kiranya bisa memberikan informasi kepada kami Polsek Kundur andaikan ada ditemukan Pengusaha yang tidak Kooperatif kemungkinan ada masuk, baik berbentuk makanan atau minuman yang datangnya dari Luar Negeri alias dari Negara lain jangan ragu-ragu silahkan lapor pada kami Polsek Kundur,” ujarnya.

Kepala Puskesmas Tanjung kundur Azman. S.km saat di wawancarai Media ini terkait adanya kegiatan Razia atau pengecekan tentang resiko makanan yang sudah Kadaluarsa.

“Apabila makanan yang sudah Kadarleluarsa tentu mempunyai resiko pada yang mengkombinasikan makanan tersebut, lebih baik kita mencegah agar masyarakat tetap sehat, dan kita menjalankan Rajia ini adalah Rutinitas setiap tahunnya kita lakukan pengecekan makanan yang ada 6 (enam) toko yang besar di tanjung batu kundur ini,” paparnya.

Babinsa Tanjung batu Kota Serda Paisal hadir mewakili atas petunjuk BATI TUUD Serma Pinon dalam rangka penertiban tentang makanan atau minuman kaleng yang Kadaluarsa.

“Memang tidak ada di temukan makan atau minuman kaleng yang kadaluarsa, hanya ada di temukan bentuk makan kaleng yang sudah kemek atau rusak agar jangan dijual pada masyarakat, agar makan yang rusak tersebut segera diamankan saja oleh Pengusaha toko,” tutupnya.

(Syahrulman).

Artikel ini telah dibaca 29 kali

Baca Lainnya

Pimpin Apel Perdana Awal Tahun 2024, Plt Bupati Asmar Ingatkan Kedisiplinan ASN

25 Agustus 2024 - 14:21 WIB

Aksi KLM Jaya Mulia Diduga Kelabui Petugas Kanwil DJBC Kepri Terbongkar

23 Februari 2023 - 22:54 WIB

Silahturahmi ke JMSI Provinsi, JMSI Meranti Berkomitmen Membesarkan dan Memajukan JMSI di Meranti

20 Januari 2023 - 21:04 WIB

Kapolres AKBP Andi Yul : Kami Siap Jaga Keamanan dan Kawal Investasi di Meranti

18 Januari 2023 - 10:33 WIB

DPRD Meranti Ingatkan PT. GSI Jangan Bikin Konflik

15 Januari 2023 - 23:03 WIB

Nurul Fadli Terpilih Menjadi Ketua Pada Saat Pembentukan Pengurus JMSI

11 Januari 2023 - 18:02 WIB

Trending di Meranti