Menu

Mode Gelap
 

Meranti · 31 Mei 2022 14:50 WIB

Kemerdekaan Pers Terancam. Wartawan Dianiaya Diduga Akibat Beritakan Bupati Meranti.


					Kemerdekaan Pers Terancam. Wartawan Dianiaya Diduga Akibat Beritakan Bupati Meranti. Perbesar

SelatpanjangPos.id (Meranti) –Ali Imran, salah seorang wartawan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, menjadi korban penganiayaan pada Senin 30 Mei 2022 kemarin. Untuk memberikan efek jera terhadap pelaku, Ali memilih penyelesaian melalui jalur hukum.

Diceritakan Ali Imran, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Senin 30 Mei 2022 kemarin sekira pukul 10.30 WIB, di depan Kantor Sekretariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, Jalan Terpadu, Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah, Di Selatpanjang.

Saat itu, Ali sedang berbincang-bincang dengan rekan sejawat lainnya yang ingin meliput kegiatan di Kantor DPRD. Tiba-tiba seorang pria berinisial RK (Pelaku) menyerangnya dan langsung melakukan pemukulan, dengan alasan tidak senang dengan pemberitaan yang pernah dibuat Ali.

“Gegara tak terima bupati diberitakan,” ungkap Ali tentang alasan pemukulan oleh pelaku.

Peristiwa penganiayaan itu sempat membuat heboh banyak orang di Kantor Sekertariat DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti. Sejumlah anggota DPRD langsung menghentikan rapat dan keluar ruangan melihat hal apa yang sedang terjadi.

Untuk mendapatkan keadilan hukum, Ali Imran kemudian mendatangi Markas Polres Kepulauan Meranti untuk melaporkan tindak pidana penganiayaan tersebut sekira pukul 13.00 WIB. Ali berharap perkara itu diproses dan tindakan serupa tidak terjadi lagi di Kabupaten Kepulauan Meranti.

“Buat LP (laporan polisi) dan visum sudah, BAP laporan juga sudah,” ujarnya.

Laporan Polisi yang dibuat oleh Ali Imran diterima oleh Kepala Kepolisian Resor Kepulauan Meranti melalui PS Kanit III SPKT, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Eldino, dengan nomor: STPL/ 51/ V/ 2022/ SPKT/ Polres Kep. Meranti/ Polda Riau.

Menanggapi adanya laporan tindak pidana penganiayaan itu, Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Andi Yul Lapawesean TG SH SIK MH mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut.

“Kami akan tindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan proses penyelidikan dan penyidikan,” jelas Kapolres.

(Batubara).

Artikel ini telah dibaca 44 kali

Baca Lainnya

Proyek Dinas DPMPTSP Diduga Sengaja Tidak Memasang Papan Informasi

9 September 2024 - 09:37 WIB

Hadiri Rakernas dijakarta: PW PRIMA DMI Riau bawa misi Remaja Kembali ke Masjid

6 Juli 2024 - 14:31 WIB

Brimob Pam PSU tiba di Meranti, ini pesan Kapolres

28 Juni 2024 - 12:52 WIB

Lika-Liku Sanggar Bestari di Kepulauan Meranti Hingga Gratiskan Biaya Latihan untuk Anak Yatim

24 Juni 2024 - 15:38 WIB

Olahraga Berhadiah, Polres Meranti Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78

22 Juni 2024 - 15:41 WIB

NPHD Sebesar 29 M, Pengadaan Barang dan Jasa Pelaksanaan Pilkada KPU Meranti : ada kemungkinan bisa diluar Provinsi

22 Juni 2024 - 15:37 WIB

Trending di Berita