SelatpanjangPos.id (Jakarta) –Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menyatakan dengan tegas, bahwa Dewan Pers tidak pernah meminta harus Verifikasi Media menjadi syarat kerja sama dengan pemerintah kota atau daerah, institusi Polri- TNI selama positif bekerja sama sesuai tupoksinya.
Dewan Pers dalam hal tersebut, tidak pernahbmengeluarkan surat bahkan tidak pernah permasalahkan media belum terverifikasi/ terfaktual, selama media itu telah berbadan hukum PT khususnya Pers dan ada penanggung jawab serta selama kantor jelas dan profesional.
Muhammad Nuh sebagai Ketua Dewan Pers menyampaikan pernyataan kepada media dalam diskusi pada beberapa Pimpinan Media Cetak, Elektronik maupun siber/Media Online di Hotel Ratna Inn, Banjarmasin, Kamis lalu. M.Nuh menepis jika media melakukan kerjasama dengan pemerintah kota atau daerah, institusi Polri-TNI harus yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers.
Kemudian Dewan Pers tidak pernah melarang atau meminta Pemerintah Kota atau Daerah, Institusi Polri- TNI untuk tidak bekerja sama dengan perusahaan medis yang belum terfaktual oleh Dewan Pers, asal sudah berbadan hukum PT khusus Pers silakan,, sesuai UU Pers Nomor. 40 Tahun 1999,” tegas M. Nuh,vKamis lalu.
Seirama dengan itu juga disampaikan oleh Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry Ch, “tidak menjadi masalah setiap media melakukan kerjasama dengan Pemerintah Kota atau Daerah, Institusi Polri -TNI meski media tersebut belum terverifikasi Dewan Pers selama media tersebut telah berbadan hukum,” tambahnya Lanjutnya Hendry, juga menyebutksn,
“Dewan Pers tidak pernah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa media yang boleh bermitra dengan pemerintah itu harus terverifikasi, tidak ada surat itu.
(H.simangunsong/A.Rajagukguk/F.Sihombing).