“Pemberitaan Yang Dibuat Salah Satu Media Online Yang Ada di Wilayah Kabupaten Labura Insial JS Tidak Sesuai Dengan Fakta”.
Selatpanjangpos.id (Bekasi) –Ketua umum DPP LSM Forkorindo dan Ketua LKBH Forkorindo akat bicara tentang adanya pemberitaan salah satu media online yang berada di wilayah kabupaten labuhan batu utara yang sampai pemberitaan ini di terbitkan tidak terdaftar di box redaksi dan melakukan pemberitaan tanpa melakukan konfirmasi, terkait dengan nama yang sudah di camtumkan dalam pemberitaan media online TT yang di camtumkan MS bukan pemborong tapi Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Labuhan Batu Utara dalam hal ini tidak sesuai dengan apa isi pemberitaan yang sudah di tulis karena tidak ada konfirmasi ke MS dan atas dasar tersebut pemberitaan yang di lakukan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.
Lebih lanjut ketua umum LSM Forkorindo Tohom. TPS. SE.SH.MM “kami bersama ketua LKBH akan segera melaporkan Media online TT yang ada di wilayah kabupaten labuhan batu utara karena sudah mencemarkan nama anggota kami yang ada di wilayah itu” ungkapnya di kantornya ke awak media saat dia memberikan keterangan.
Masalah yang di tulis dalam pemberitaan tersebut tidak sesuai dengan fakta di lapangan dalam hal ini penulis berita tersebut tidak terdaftar dalam box redaksi sebagai wartawan yang sah tapi pimpinan redaksi sudah berani menerbitkan pemberitaan tersebut dalam hal ini siapa yang bertanggung jawab tentang pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta di lapangan ungkap Cengly Gurning, SH selaku Ketua LKBH Forkorindo, jelas sudah melakahi kode etik jurnalis sesuai dengan undang-undang no. 40 tahun 1999 tentang pers.
Perlu di luruskan pemberitaan tersebut bahwa ada warga yang minta tolong ke MS agar tanah yang berbukit dekat rumah agar dapat di ratakan dalam hal itu juga MS melakukan dan membuang tanah yang sudah di gali hal tersebut bukan untuk melakukan penjual tanah merah (urukan) maupun melakukan proyek dasar tersebut wartawan insial JS menulis pemberitaan tersebut tanpa melakukan konfimasi ke MS, maka dengan itu Ketua LKBH dengan tegas mengatakan akan segera kami laporkan bahwa masih ada wartawan gadungan tidak memiliki indetitas KTA dan surat tugas sesuai dengan apa yang biasanya di lakukan para jurnalis semestinya.
(Batubara).