Menu

Mode Gelap
 

Jakarta · 11 Mei 2022 16:21 WIB

KPK Didesak Telisik Dugaan Mark-up Anggaran Pengadaan Gerobak Di Kemendag.


					KPK Didesak Telisik Dugaan Mark-up Anggaran Pengadaan Gerobak Di Kemendag. Perbesar

SelatpanjangPos.id (Jakarta) –Sejumlah Aktivis Anti Korupsi mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyelidikan dugaan penggelembungan (mark-up) harga pengadaan gerobak dorong pada Kementerian Perdagangan Republik Indonesia.

Berdasarkan data yang diperoleh pada situs lpse.kemendag.go.id, Kementerian Perdagangan RI sejak tahun 2014 sampai dengan 2019 memberikan bantuan sarana usaha bagi usaha mikro berupa gerobak dorong untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 133, 248 miliar. .

Bantuannya sarana perdagangan berupa gerobak diberikan kepada pedagang-pedagang kaki lima yang selama ini berjualan, tetapi belum memiliki peralatan yang baik.

Dari dokumen lpse.kemendag.go.id diketahui bahwa, tahun 2014 Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri melaksanakan tender pengadaan bantuan sarana usaha bagi usaha mikro, nilai HPS Rp 19.402.947.000 pemenang lelang PT. Triofa Perkasa dengan harga penawaran Rp 19.310.559.000 (99,52%) dari nilai HPS.

Tahun 2015, Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri melaksanakan tender pengadaan bantuan sarana usaha gerobag dagang, nilai HPS Rp 10.086.200.000, pemenang lelang PT. Famili Sejahtera Abadi dengan harga penawaran Rp 10.036.840.000 (99,50%) dari nilai HPS.

Pada tahun 2016 Direktorat Dagang Kecil Menengah dan Produk Dalam Negeri kembali melaksanakan pengadaan bantuan sarana usaha gerobag dagang, nilai HPS Rp 11.961.026.000, pemenang lelang PT. Genta Mulia Yordan dengan harga penawaran Rp 11.380.149.000 (95,14%) dari nilai HPS.

Sementara tahun 2017, Sekretariat Ditjen Perdagangan Dalam Negeri melaksanakan pengadaan gerobak dagang sebanyak 2000 unit, nilai HPS Rp 16.995.907.500, pemenang lelang PT. Piramida Dimensi Milena dengan harga penawaran Rp 16.148.000.000 (95,01%) dari nilai HPS (Rp 7.266.600/unit)

Sedangkan tahun 2018 Sekretariat Ditjen Perdagangan Dalam Negeri kembali mengalokasikan anggaran untuk pengadaan 7.200 gerobak dagang, nilai HPS Rp 54.089.640.000, pemenang lelang PT. Piramida Dimensi Milena dengan harga penawaran Rp 49.698.000.000 (91,88%) dari nilai HPS (Rp 6.212.250/unit)

Dari data pengumuman pemenang lelang diketahui PT Piramida Dimensi Milena dalam kurun waktu 1 tahun berpindah alamat dari sebelumnya (2017) di Jl. Raya Pondok Kelapa Blok R 1, No 10, Rt 001/014, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, sementara tahun 2018 beralamat di Ruko Mutiara Taman Palem Blok A-10, No 11, Kel. Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Berdasarkan data harga pasar gerobak dagang yang diperoleh dari beberapa situs online penyedia gerobak dagang antara Rp 3 juta sampai dengan 3,5 jt per unit dan jika mengacu pada harga satuan yang ditetapkan oleh PPK Sekretariat Ditjen Perdagangan Dalam Negeri Rp 6 Jt-Rp 7 jt per unit, maka hampir dapat dipastikan telah terjadi dugaan mark-up besar-besaran yang sangat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Oleh sebab itu, sejumlah Aktivis Anti Korupsi dan Elemen Masyarakat mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berani melakukan penyelidikan dengan memanggil para oknum yang terlibat dalam pengadaan gerobak dagang tersebut untuk dimintai keterangan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sekretariat Ditjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan RI, Indra Putu Wijaya saat dimintai konfirmasi melalui pesan whatsapp Selasa (10/05) tidak bersedia menjawab.

(BATUBARA).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Pimpin Apel Perdana Awal Tahun 2024, Plt Bupati Asmar Ingatkan Kedisiplinan ASN

25 Agustus 2024 - 14:21 WIB

Ke Kementrian, Ketua DPRD Meranti Bicara Soal ini

13 Juni 2023 - 20:27 WIB

Ini Kronologi OTT KPK di Meranti, MA diduga bakal gunakan uang haram untuk Maju Pilgub 2024

8 April 2023 - 03:31 WIB

OTT di Meranti KPK Tetapkan 3 Tersangka

8 April 2023 - 00:49 WIB

Hendry Ch. Bangun: JMSI Serius Membina Anggota Menuju Pers Profesional

11 Maret 2023 - 14:48 WIB

Silahturahmi ke JMSI Provinsi, JMSI Meranti Berkomitmen Membesarkan dan Memajukan JMSI di Meranti

20 Januari 2023 - 21:04 WIB

Trending di Berita