SelatpanjangPos.id (Jakarta) –KPK telah melengkapi berkas perkara tindak pidana suap bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY). Ade Yasin segera menjalani proses persidangan. Jum’at (24/06/2022).
“Hari ini (24/06) dilaksanakan Penyerahan Tersangka dan barang bukti untuk Tsk AY dkk dari Tim Penyidik pada Tim Jaksa KPK,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Pimpinan Redaksi SelatpanjangPos.id,.
Sambung Ali kembali. “Berkas perkara telah dinyatakan lengkap karena dari hasil pemeriksaan, seluruh unsur dugaan pemberian suap telah terpenuhi,”.
“Penahanan para Tersangka masih tetap berlanjut dibawah kewenangan Tim Jaksa untuk masing-masing selama 20 hari kedepan, dimulai 24 Juni 2022 s/d 13 Juli 2022, sebagai berikut,” paparnya.
• AY (Ade Yasin) ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
• AM (Adam Maulana) ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.
• IA (Ihsan Ayatullah) ditahan di Rutan Rutan KPK pada Kavling C1.
• RT (Rizki Taufik) ditahan di Rutan pada gedung Merah Putih.
“Kami memastikan, pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja,” tutupnya.
(Batubara).