Meranti, SelatpanjangPos.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui wilayah kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tebing Tinggi Gelar penyerahan Bantuan sarana pengembangan usaha Silvofhishery kepada Kelompok Hutan kemasyarakatan (Hkm) atau Kelompok Tani Hutan (KTH). Meranti,Riau. Selasa(12/09/2023)
Silvofishery merupakan kegiatan yang mempunyai manfaat dalam aspek ekonomi, selain itu perbaikan lingkungan lahan gambut dengan tujuan untuk tetap menjaga siklus hidrologi lahan gambut, mencegah dari bencana kebakaran lahan gambut juga menghemat biaya operasional untuk mengelola.
Nah, dalam bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat terutama DLHK Provinsi Riau melalui UPT KPH Tebing Tinggi menyalurkan bantuan sarana pengembangan usaha silvofishery kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) di Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 5 KTH.
Penyerahan terlaksana diruangan Lobby kantor UPT KPH Tebing Tinggi. Dihadiri Kepala UPT KPH Tebing Tinggi Beserta staf dan masing-masing KTH Desa, seperti, KTH Tuah sondey, KTH remai gemilang padang kamal, KTH magrove meranti lestari Desa batang meranti KTH pecinta magrove bakau Bokor, KTH bintang timur, Bungur.
Diketahui pagu anggaran bantuan dari Anggaran Perencanaan Dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau dikurcurkan sebesar Rp.95.000.000,.
Acara dimulai dengan diskusi hangat antara KTH dan pejabat Dinas UPT KPH Tebing Tinggi. Diskusi ini bertujuan memberi pandangan serta masukan yang lebih baik agar nantinya proses realisasi dapat di maksimal kan.
Setelah itu, penyerahan bantuan sarana diserahkan langsung oleh kepala UPT KPH Apidian Suherdianta S.P kepada KTH secara simbolis. Penyerahan itu berupa Tali, 180 meter ukuran 4 ml jaring kepiting, 22 meter lebar 4 meter jaring siput 100 x 120 cm Timbangan 100 kg Keranjang panen. “Selanjutnya pembagian topi dan baju nantinya akan menyusul saat penyalurkan bibit Kepiting dan Siput Merah ke KTH.”Ujarnya saat penyerahan sarana silvofishery
Apidian mengatakan, budidaya perikanan yang kita kolaborasikan dibidang kehutananan itu lah silvofishery jadi, ada tanaman kayu nya berupa hutan, kemudian disini kita manfaatkan budidaya siput merah dan kepiting, kolaborasi itulah dinamakan silvofishery,”sebutnya
Soal penganggaran anggaran dana pakan menurut apidian itu tidak perlu selain menimbulkan hama, alam sudah mempersiapkan pakan tersebut dan menghemat biaya.
“Jadi, masalah pakan sesuai yang kita diskusikan bisa mengundang hama. pakannya tidak kita anggarkan mengenang siput atau kepiting tersebut sudah disiapkan alam. makannya daun-daun ataupun disekitaran pohon mangrove bisa menghasilkan pakan untuk siput merah dan kepiting nantinya. Keberadaan alam tersebut sangat bisa menghemat biaya salah satunya pakan tadi. Manfaat alamnya juga sudah terbukti.”katanya
Mengenai izin, Hkm itu adalah hutan kemasyarakatan jadi izinya tu langsung keluar dari ke Kementrian, apakah ada sertifikat atau surat menyurat(tanya apidian) kalau di kehutanan tidak ada, mereka tidak ada itu. Akan tetapi mereka punya izin pengelolaan lahan. Semua itu sudah ada batasan-batasannya dan sudah dibagi wilayahnya.
Pria yang sering di sapa Mas tersebut berharap selain bermanfaat untuk masyarakat, kawasan hutan bisa terjaga.
“Kami berharap dengan adanya bantuan ini pemanfaatan yang dirasakan oleh masyarakat agar bermanfaat tentunya untuk kesejahteraan masyarakat, dan tentunya kawasan hutan menjadi lestari.”Pungkasnya
Sementara itu, salah satu perwakilan KTH yakni Alam, ia sangat berterimaksih kepada UPT KPH Tebing Tinggi yang sudah membantu.”saya selaku KTH sangat berterimakasih kepada UPT KPH yang telah membantu kami, semoga berhasil aminn.”ujarnya