SelatpanjangPos.id (Meranti) –Maraknya indikasi tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Di Negara ini kian menjadi kecamuk dan problema yang tidak ada usainya. Hal tersebut juga tidak lepas dari Desa – desa Di Republik Indonesia. Selasa (16/06/2022).
Berawal dari adanya temuan yang didapati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) provinsi Riau terkait penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Di beberapa Desa Di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Pasalnya, sesuai data yang dimiliki LSM Forkorindo Riau Dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, terkait ADD yang sudah terealisasi pada anggaran 2021 milik Desa Banglas sangat janggal dan Diduga marak penyelewengan.
Kali ini LSM Forkorindo Riau menemukan kejanggalan ADD Di Desa Banglas yang diduga Terindikasi KKN pada realisasi tahun anggaran 2021, salah satu program pada Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi tersebut sangatlah mencurigakan, Tp. Batubara selaku Ketua DPD Riau, menjelaskan temuannya tersebut kepada awak media ini.
“Ada beberapa program yang terindikasi Pada ADD Desa Banglas, awalnya kita meminta Klarifikasi Terkait program tersebut, namun Pak Kades tidak merespon adanya program tersebut, lalu Tim LSM Forkorindo Lakukan Investigasi lapangan, ternyata program tersebut tidak sesuai dengan data yang kita miliki, di situ timbul pertanyaan besar,” ujarnya.
Sambungnya lagi. “Namun Forkorindo tetap fokus pada memintaan kemana anggaran program tersebut direalisasikan, LSM Forkorindo akan uji materi kepada APH (Aparat Penegak Hukum/Red), biar semua bisa terungkap oleh pihak yang berwenang,”.
“LSM Forkorindo akan terus memantau adanya pelanggaran di setiap penyelenggaraan Negara, jika ada yang melenceng, Forkorindo akan monitor itu, dan akan berikan tindakan pidana pada yang tidak benar – benar bekerja untuk Negara,” tutupnya.
Hingga berita ini di unggah, Abdul zaid selaku Kades Desa Banglas belum membalas pesan yang di layangkan oleh Media ini melalui pesan via WhatsApp pribadinya (Terkesan Bungkam) pada (09/06), namun seperti yang kita ketahui, pesan pada WhatsApp tersebut telah centang dua biru yang artinya telah di baca.
(J. Sitompul).