Menu

Mode Gelap
 

Meranti · 16 Jun 2022 15:37 WIB

LSM Forkorindo Kembali Temukan Kejanggalan Anggaran Desa Banglas 2021 Terindikasi Dugaan KKN.


					LSM Forkorindo Kembali Temukan Kejanggalan Anggaran Desa Banglas 2021 Terindikasi Dugaan KKN. Perbesar

SelatpanjangPos.id (Meranti) –Maraknya indikasi tindak Pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) Di Negara ini kian menjadi kecamuk dan problema yang tidak ada usainya. Hal tersebut juga tidak lepas dari Desa – desa Di Republik Indonesia. Selasa (16/06/2022).

Berawal dari adanya temuan yang didapati Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) provinsi Riau terkait penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) Di beberapa Desa Di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Pasalnya, sesuai data yang dimiliki LSM Forkorindo Riau Dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, terkait ADD yang sudah terealisasi pada anggaran 2021 milik Desa Banglas sangat janggal dan Diduga marak penyelewengan.

Kali ini LSM Forkorindo Riau menemukan kejanggalan ADD Di Desa Banglas yang diduga Terindikasi KKN pada realisasi tahun anggaran 2021, salah satu program pada Desa Banglas Kecamatan Tebingtinggi tersebut sangatlah mencurigakan, Tp. Batubara selaku Ketua DPD Riau, menjelaskan temuannya tersebut kepada awak media ini.

“Ada beberapa program yang terindikasi Pada ADD Desa Banglas, awalnya kita meminta Klarifikasi Terkait program tersebut, namun Pak Kades tidak merespon adanya program tersebut, lalu Tim LSM Forkorindo Lakukan Investigasi lapangan, ternyata program tersebut tidak sesuai dengan data yang kita miliki, di situ timbul pertanyaan besar,” ujarnya.

Sambungnya lagi. “Namun Forkorindo tetap fokus pada memintaan kemana anggaran program tersebut direalisasikan, LSM Forkorindo akan uji materi kepada APH (Aparat Penegak Hukum/Red), biar semua bisa terungkap oleh pihak yang berwenang,”.

“LSM Forkorindo akan terus memantau adanya pelanggaran di setiap penyelenggaraan Negara, jika ada yang melenceng, Forkorindo akan monitor itu, dan akan berikan tindakan pidana pada yang tidak benar – benar bekerja untuk Negara,” tutupnya.

Hingga berita ini di unggah, Abdul zaid selaku Kades Desa Banglas belum membalas pesan yang di layangkan oleh Media ini melalui pesan via WhatsApp pribadinya (Terkesan Bungkam) pada (09/06), namun seperti yang kita ketahui, pesan pada WhatsApp tersebut telah centang dua biru yang artinya telah di baca.

(J. Sitompul).

Artikel ini telah dibaca 273 kali

Baca Lainnya

Bupati Asmar Buka Festival Perang Air (Cian Cui) Perayaan Imlek 2576

22 Maret 2025 - 18:18 WIB

Dukung Insan Pers, Pemkab Meranti Hadiri Puncak HPN 2025 di Pekanbaru

22 Maret 2025 - 18:14 WIB

Bupati Asmar Harap Generasi Muda Bijak Gunakan Teknologi

22 Maret 2025 - 18:11 WIB

Pemkab Meranti Gelar Peringatan Isra Mikraj di Masjid Agung Darul Ulum

22 Maret 2025 - 18:08 WIB

Pemkab Meranti Gelar Apel Sambut Ramadan 1446 H

22 Maret 2025 - 18:04 WIB

Pemkab Meranti Lantik Pj Kepala Desa Mengkopot dan Baran Melintang

22 Maret 2025 - 18:02 WIB

Trending di Meranti