SelatpanjangPos.id (Kampar) –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) DPD Provinsi Riau, kembali soroti adanya Dugaan Indikasi Korupsi pada Anggaran Realisasi Desa Ranah Kecamatan Kampar Kabupaten Kampar Provinsi Riau. Rabu (14/10/2022).
Pasalnya, sesuai data yang dimiliki LSM Forkorindo Riau Dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, terkait ADD yang sudah terealisasi pada anggaran 2021 milik Desa Ranah sangat janggal dan diduga marak penyelewengan.
Kali ini LSM Forkorindo Riau menemukan kejanggalan ADD Di Desa Ranah yang diduga Terindikasi Korupsi pada realisasi tahun anggaran 2021, salah satu program pada Desa Ranah tersebut sangatlah mencurigakan, Tp. Batubara selaku Ketua DPD Riau, menjelaskan temuannya tersebut kepada awak media ini.
“Ada beberapa program yang terindikasi Pada ADD Desa Ranah, awalnya kita meminta Klarifikasi Terkait program tersebut, namun Pak Kades tidak merespon adanya program tersebut, lalu Tim LSM Forkorindo Lakukan Investigasi lapangan, ternyata program tersebut tidak sesuai dengan data yang kita miliki, di situ timbul pertanyaan besar,” ujarnya.
Sambungnya lagi. “Namun Forkorindo tetap fokus pada permintaan kemana anggaran program tersebut direalisasikan, ironisnya lagi, kades Ranah tidak mengerti apa program tersebut dan tidak tau Apa itu KIPDesa (Keterbukaan Informasi Publik Desa/Red), LSM Forkorindo akan uji materi kepada APH (Aparat Penegak Hukum/Red), biar semua bisa terungkap oleh pihak yang berwenang,”.
“LSM Forkorindo akan terus memantau adanya pelanggaran di setiap penyelenggaraan Negara, jika ada yang melenceng, Forkorindo akan monitor itu, dan akan berikan tindakan pidana pada yang tidak benar – benar bekerja untuk Negara,” tutupnya.
Anto selaku Kapala Desa (Kades) Desa ranah Dua periode tersebut saat LSM Forkorindo menanyakan terkait program dan terkait KIPDesa menjawab dengan bingungnya melalui Via WhatsApp Pribadinya.
“Ada yang bisa dibantu pak, Saya kurang paham maksud bapak, Realisasi gimana maksudnya pak?, Realisasi tahap 1 gimana maksud bapak?, Saya nggak ngerti gimana saya harus jawab, Maaf pak, saya belum paham, Saya kurang paham, dan harus gimana?, KIPdesa?, Apa tu pak?, balasnya di pesan Via WhatsApp seperti orang tak mengerti apapun.
Iya juga menjelaskan bahwa data realisasi yang LSM Forkorindo Miliki dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia, tidak sesuai dengan data milik Desanya.
“Beda kayaknya pak, Ndak sama, Data bapak kirim gak sama, Beda, Tata kelola dan kegunaan anggaran beda pak,” paparnya.
(Redaksi).