(SelatpanjangPos.id) (MERANTI)- Rapat Pembentukan Pengurus Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) di Meranti Nurul Fadli, Terpilih sebagai Ketua JMSI Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau. Di FoodCord Jumbo Selatpanjang, jalan Tebing Tinggi, Kecamatan, Tebing Tinggi.Rabu,siang (11/01/2023)
Alhamdulillah kawan-kawan telah sepakat memilih saya sebagai ketua secara rapat pembentukan pengurus JMSI.”Papar Fadli saat dikonfirmasi diFoodcord Jumbo,pada pukul 14.30 Wib.
Dalam rapat tersebut Fadli menyampaikan soal kesejahteraan anggota itu suatu prioritas ketua sebagai pemimpin organisasi.
“Kesejahteraan anggota adalah suatu prioritas yang harus dilakukan, saya sebagai ketua tujuan tersebut untuk menambahkan rasa Loyalitas anggota kepada organisasi, “Sambutnya.
Dikatakan, Keseluruhan yang tergabung kita akan dibatasi sebanyak 11 orang, dan sesuai persetujuan kita bersama, “Tambahnya
Terkait batasan anggota fadli punya alasan tertentu sesuai pengalaman saat berorganisasi yang diembannya dahulu.
“Dalam pengalaman saya, sebagai ketua organisasi bagusnya, jumlah anggota tersebut sudah ditentukan. bukannya tak mau menambahkan lagi, takutnya kalo terlalu banyak anggota terjadi selisih paham, yang menjadikan perpecahan nantinya.”Tungkasnya
Sosok yang sering disapa Paman tersebut berharap JMSI di meranti bisa berikan kontribusi dan manfaat bagi kabupaten Kepulauan Meranti.
“Semoga loyalitas kita terhadap organisasi bisa tertanamkan untuk kemajuan dalam berorganisasi serta, dapat memberikan kemajuan dan kontribusi kepada daerah kita kabupaten kepulauan Meranti, “Harapnya
Selanjutnya, Penunjukan sesuai bidang langsung fadli memilih sesuai kesepakatan dalam rapat tersebut.
Wakil ketua, Tengku Harzuin, Sekretaris Magfaruddin, Bendahara Musa, Bidang Organisasi Herman, Bidang diklat Syahrul, Bidang pengurus pontensi Daerah Ijal Pratama, Bidang Hukum dan Advokasi Zikri Mubarak, Bidang Hubungan Luar Negeri Khairil, bidang kerja sama Lembaga TP. Batubara,
Rapat ditutup dengan makan bersama hingga selesai, dan dalam waktu dekat JMSI meranti akan berakangkat ke Provinsi untuk mengambil Mandat Surat Kuasa (SK).
Zikri