(SP) JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tetapkan 3 tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepualan Meranti salah satunya Auditor Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi Riau (BPK) Terjaring,pada jumat Malam(07/04/2023) dalam Live akun resmi KPK lakukan Konferensi Pers.
Komjen Pol.(Purn) Drs. Firli bahuri selaku Ketua KPK menetapkan 3 tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran, gratifikasi jasa travel umrah dan suap pemeriksa keuangan dan menetapkan Bupati meranti MA dan Auditor sebagai tersangka
“Pada kesempatan ini KPK telah menetapkan tiga orang tersangka yaitu pertama MA Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2021-2024, kemudian FN, ini kepala BPKAD Pemkab Kepulauan Meranti sekaligus kepala cabang PT TN, kemudian MFA auditor BPK Perwakilan Provinsi Riau,”ujar Firli digedung KPK pada malam(07/04/2023)
Sementara itu, bupati meranti (MA) juga memotong dan menerima setoran fee SKPD didapat dari anggaran persediaan tahun 2021 hingga 2023 cukup besar.
“Bupati juga menerima potongan uang persediaan dan ganti uang persediaan serta penerimaan lainnya tahun 2021 sampai 2023, cukup besar juga menerima fee setoran.”Ujarnya
Dikatakan, adapun dalam perkara ini, MA terjaring OTT dari total 28 orang yang diamankan, hanya 8 orang yang diduga terlibat akan diperiksa di gedung KPK.”Tambahnya