SelatpanjangPos.id (Sumut) –Suasana di Desa Kuala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara mendadak mencekam, saat puluhan Orang Tak Dikenal (OTK) melakukan penyerangan sebuah pabrik pengeringan pinang PT Zhong Yu Hua Qiang milik WN Tiongkok di Langkat, pada Sabtu (27/08/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tidak hanya mendobrak, para pelaku langsung mengobrak abrik dan merusak seluruh isi pabrik yang hanya dijaga 2 orang satpam, bernama Sudarto, Dedi Syahputra bersama istrinya Sri Wahyuni dan seorang teknisi pabrik bernama Supriadi.
Apalagi saat itu, pemilik pabrik Lei Huibin, seorang warga negara Tiongkok bersama istrinya Herlina (WNI), tengah berada di Jakarta untuk meminta perlindungan hukum ke Mabes Polri.
Para pelaku pun semakin leluasa. Selain mengintimidasi penjaga pabrik, mereka juga merusak semua CCTV, lalu mengusir penjaga setelah menghapus video di ponsel si satpam yang sebelumnya sempat merekam aksi penyerangan secara brutal tersebut.
“Sekitar jam 11.00 WIB, ada 3 mobil berhenti di depan gerbang. Begitu turun seketika itu juga mereka memanjat gerbang. Diantara 3 orang yang memanjat gerbang mereka bawa alat gunting besi, gembok dihancurkan lalu mereka masuk bermobil-mobil dengan banyak orang,” ungkap Dedi Syaputra, satpam pabrik bersama istrinya Sri Wahyuni kepada wartawan, Minggu (28/8/2022).
Ia juga menjelaskan, ada sekitar 12 mobil masuk. Lalu para pelaku yang rata-rata tak dikenalnya itu merusaka gembok ruangan kantor.
“Setelah masuk, kantor itu mereka hancurkan. Isi kantor porak poranda. Pakaian ibu (Herlina) dan Pak Lei (Lei Huibin) mereka keluarka semua dan kami juga disuruh segera berkemas,” terangnya.
Selanjutnya, usai memasukkan seluruh pakaian majikannya ke dalam karung, mereka pun beranjak dari lokasi meninggalkan pabrik karena khawatir jadi sasaran amuk pelaku.
“Mereka brutal, semua dijebol, kantor depan dijeboll. Ada tiga pintu kantor dijebol semua. Mereka masuk ke dalam kantor dan mereka minum bir di dalam,” ucap Dedi lagi.
Sri Wahyuni, istri si satpam menimpali bahwa selama dalam ‘penyanderaan’, setiap gerak gerik mereka terus diawasi para pelaku.
“Kami sempat buat video. Tapi kami dipepet terus sama mereka dan mereka tau lalu menyuruh kami hapus video dan letak Hp. Dedi juga sempat buat video sama, tapi juga disuruh hapus. Yang hapus mereka. Mereka berlarian kesana kemari dan seluruh pabrik ditelusuri Pakaian kami pun dibuang,” urainya.
Teror pun terus berlanjut. Saat Dedy Syahputra, Sri Wahyuni, Supriadi dan Sudarto mau melapor ke Polsek terdekat, mereka merasa seperti diikuti dan terus menerus diperhatikan, sehingga merasa terancam dan tidak berani melapor ke Polsek Selesai.
“Karena takut akan dibunuh untuk tutup mulut. Dikarenakan hanya mereka saksi hidup pengrusakan CCTV dan penerjangan. Mereka juga sempat melihat OTK merupakan orang yg mengantar surat somasi dari Direktur Utama yang baru 2 hari sebelum penyerangan dilakukan,” ungkap Sri.
Informasi terakhir, hingga kini puluhan OTK pelaku penyerangan masih menguasai pabrik. Ironisnya, polisi yang diharapkan menjadi pelindung, justru ‘kebobolan’.
Sementara, Kapolsek Selesai AKP Joko Lelono yang dikonfirmasi Sabtu malam mengaku ia dan anggota sudah mengecek langsung di lapangan. Tapi dikatakannya, mereka tak melihat kejadian apa-apa di sekitar lokasi sehingga akhirnya memilih meninggalkan lokasi.
Tapi saat disinggung bahwa para pelaku ada di dalam pabrik, ia mengaku bahwa ia hanya melihat sekitar luar pabrik dan tidak melakukan pengecekan karena gerbang terkunci dari dalam.
Disinggung soal pengakuan bahwa penjaga pabrik tidak ‘diterima’ membuat laporan, Joko membantahnya.
“Harusnya kalau mereka mau buat laporan pengrusakan, harus ada surat kuasa dari pihak pemililk pabrik sebagai pihak yang dirugikan” kilahnya.
Berjuang Hingga ke Mabes Polri.
Sementara, Herlina, istri pemilik pabrik menduga kuat, penyerangan dan pengrusakan ini merupakan buntut dari kerjasama suaminya dalam bisnis pinang dengan 3 orang WN Tiongkok bernama Gan Hongyu, Chen Jiehua dan Huang Junhui.
“Namun seiring berjalan waktu, suami saya justru menjadi korban penipuan penggelapan karena modal awal PT sebesar 70 persen yang harusnya mereka setorkan justru tidak pernah dilakukan. Pabrik hanya beroperasi dengan mengandalkan 30 persen modal awal dari suami saya,” terangnya seraya menjelaskan sesuai akta pendirian modal awal itu sebesar Rp10 Miliar.
Menyadari modal 20% tidak cukup, Lei Huibin selaku Pemegang Saham mengajak partner investasinya yang bernama Gan Zhi untuk berinvestasi di pabrik PT. Zhongyu Hua Qiang yang ada di Langkat. Bahkan modal yang disetor suaminya juga naik menjadi 30%.
“Namun tidak seperti yang diharapkan, bahan baku di Jambi tidak sesuai dengan standard, sehingga pabrik tutup,” tuturnya sedih.
Selanjutnya, ketiga pemegang saham yang memang pada dasarnya tidak pernah ikut campur dalam urusan perusahaan, memilih menyerahkan keputusan ke tangan Lei Huibin
“Namun partner investasi Lei Huibin berhenti memberikan dana. Tidak putus asa Lei Huibin mencari Investor yang baru. Namun yang terjadi adalah, kami menduga kuat Investor baru ini berkomplot dengan pemegang saham dan Gan Zhi untuk melakukan pemecatan sepihak dan mengeksekusi pabrik. Lalu mereka menunjuk Dirut baru Zeffri Kumala,” urainya.
Terkait ini juga, Herlina mengaku sudah melaporkan masalah ini ke Polres Binjai, ke Polda Sumut dan ke Irwasda. Namun selama 2 tahun berjuang, keadilan tak kunjung didapatkannya. Selain itu ia juga melaporkan masalah ini ke Konsulat Jenral dan Kedutaan Besar Tiongkok di Jakarta.
Di tengah kegalauannya, Herlina akhirnya bisa bernafas lega setelah ia mendapatkan kabar, pada Juni 2022 lalu, kasus yang dilaporkannya itu bergulit ke Mabes Polri dan ditarik Bareskrim.
“Satu harapan kami Kabareskrim Bapak Komjen Agus Andrianto bisa segera mengusut tuntas kasus ini dan menindak anggota Polres Binjai dan Polda Sumut yang seolah tak peduli atas kasus yang menjerat kami. Kami yang memberi masukan devisa negara lewat investasi dari Tiongkok kok di Indonesia malah mendapat ketidakadilan. Sangat miris,” pungkasnya.
(Batubara).