Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) yang tertuang di dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Perikanan tahun anggaran 2024.
“Hari ini atas nama Bupati H. Asmar, kami menyerahkan bantuan 2 unit kapal kepada Kelompok Nelayan Maju Desa Mengkopot Kecamatan Tasik Putri Puyu,” kata Ahmad Yani.
Ia juga menyampaikan, bantuan yang diberikan bertujuan untuk membantu para nelayan, khususnya Nelayan Desa Mengkopot untuk menambah pendapatannya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Bantuan ini bertujuan membantu nelayan di Desa Mengkopot dalam menambahkan pendapatannya, sehingga kebutuhan sehari-hari bisa terpenuhi,” jelasnya.
Lebih lanjut, dia berharap bantuan kapal nelayan yang diberikan dapat dijaga dengan baik dan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh ketua dan anggota kelompok nelayan.
“Kita berharap semua anggota dapat berperan aktif dan bisa mengatur jadwal pemakainya, sehingga bantuan pemerintah ini menjadi besar manfaatnya bagi kelompok Nelayan Maju Desa Mengkopot,” harapnya