SelatpanjangPos.id (Meranti) –Kapolsek Rangsang bersama personil, pada Senin (30/5/2022) pagi, mengadakan pertemuan silaturahmi dengan Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Rangsang.
Pertemuan yang berlangsung di Mako Polsek, Jalan Pelajar, Desa Tanjung Samak itu dihadiri Kapolsek Iptu AGD Simamora SH MH, Ketua APDESI Kecamatan Rangsang H Saparudin, PS Kanit IK Aipda Kholil Muda, PS Kanit Binmas Bripka Beni Surya, dan Kades se-kecamatan Rangsang.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Andi Yul LTG SH SIK MH, melalui Kapolsek Iptu AGD Simamora, mengatakan pertemuan ini dilakukan untuk mempererat silaturahmi antara Kades dengan personil Polsek Rangsang. Disamping meningkatkan koordinasi dengan unsur pemerintah di Kecamatan Rangsang.
“Dalam pertemuan itu kita membahas sejumlah hal penting dan mengajak unsur pemerintah di wilayah ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif,” ungkapnya usai pertemuan.
Selain itu, sebut Iptu AGD Simamora, silaturahmi ini juga bertujuan untuk menekankan tentang pentingnya berkoordinasi dengan tiga pilar, yakni TNI, Polri dan Pemdes, terkait kegiatan maupun permasalahan yang ada di desa.
Kemudian, pihaknya kembali Menghimbau Kades untuk mengajak masyarakat mendukung program pemerintah tentang percepatan vaksinasi menuju herd immunity.
“Kita juga mengajak Kades, khususnya di wilayah Rangsang, untuk menyampaikan kepada masyarakat ketika mengendarai kendaraan khususnya roda dua harus menaati semua aturan lalu lintas, salah satunya menggunakan helm. Termasuk juga soal bahaya peredaran narkoba yang sangat perlu untuk dicegah dan ditanggulangi bersama,” imbaunya.
Lebih lanjut, tambahnya, Polsek Rangsang bersama Pemdes, dan tenaga teknis terus meningkatkan pengawasan terhadap penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di wilayah Kecamatan Rangsang.
“Jika menemukan tanda-tanda atau gejala penyakit tersebut pada hewan ternak, masyarakat diminta untuk segera melaporkannya ke pihak terkait,” imbaunya.
Bahkan, ia juga mengingatkan agar Kades melakukan pengelolaan keuangan desa yang bersumber dari APBD dan APBN sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selanjutnya Kapolsek menjelaskan permasalahan yang sampai saat ini masih menjadi atensi dari bapak Presiden, yaitu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
“Terkait hal tersebut kita berharap agar kepala desa dapat bersinergi bersama Babinkamtibmas, babinsa dan memberdayakan Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk melakukan sosialisasi, melakukan himbauan, penyebaran maklumat Kapolda Riau tentang larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar serta melaksanakan patroli, hal ini perlu dilakukan bersama agar bencana karhutla di wilayah Kecamatan Rangsang tidak terjadi lagi,” tutur Kapolsek Rangsang itu.
(Batubara).