Menu

Mode Gelap
 

Pekanbaru · 19 Mei 2022 16:14 WIB

Polda Riau Sita Barang Bukti Senilai 3.2 Milyar (Mobil Mewah dan Uang Tunai) Dari 2 Gembong Narkoba.


					Polda Riau Sita Barang Bukti Senilai 3.2 Milyar (Mobil Mewah dan Uang Tunai) Dari 2 Gembong Narkoba. Perbesar

SelatpanjangPos.id (Pekanbaru) –Sebanyak 5 unit mobil mewah, 3 unit sepeda motor dan beberapa bidang tanah disita Penyidik Ditresnarkoba Polda Riau. Tidak hanya itu saja, uang tunai sejumlah 783 juta rupiah juga turut disita dari sindikat narkoba. Jumlah keseluruhan ditaksir mencapai 3,2 milyar.

Barang dan uang haram tersebut merupakan hasil yang dikumpulkan para pelaku dan pengedar narkoba yang bahkan salah satunya dikendalikan oleh narapidana dari dalam Lembaga Pemasyarakatan.

Wakapolda Riau Brigjen Tabana Bangun saat menggelar konferensi pers di mapolda Riau bersama Wakil Gubernur Riau Brigjen TNI (Purn) H Edy Natar Nasution, perwakilan dari Kajati Riau, Ka BNNP, perwakilan LAM Riau serta dari Gerakan Nadional Anti Narkoba (Granat) Riau, menuturkan ekspose pengungkapan tindak pidana penyucian uang dan pemusnahan barang bukti narkoba merupakan informasi publik atas pelaksanaan tugas Kepolisian dalam penangani kasus penegakkan hukum yang dilakukan Polda Riau.

“Terkait kasus tindak pidana penyucian uang yang berkaitan dengan jaringan perdaran narkoba diwilayah polda Riau dan Kaltim, pada Selasa (15/3/2022) didaerah kabupaten Rohil telah ditangkap tersangka MI yang melakukan transaksi penjualan narkotika, dan berdasarkan hasil pemeriksaan telah diduga melakukan tindak pidana pencucian uang. Barang bukti yang berhasil disita oleh penyidik adalah 1 unit mobil merek jeep wrangler Rubicon , 1 unit mobil nissan terano , 1 Unit mobil mitsubishi pajero , 1 unit mobil ford ranger , 3 unit sepeda motor dan berbagai dokumen diantaranya 2 surat kempemilikan tanah SKGR,” urai Brigjen Tabana.

“Kasus pencucian uang ke dua terjadi pada Kamis (7/4/2022), tempat kejadiannya dilapas kelas II A Tenggarong Kutai Kartanegara Kalimantan Timur dengan tersangka MS, pria berusia 28 tahun asal Kaltim, bermodus operandi menyimpan uang hasil penjualan narkotika dirumahnya dan juga berupa kendaraan roda 4 barang bukti yang disita adalah buku rekening tabungan atas nama istri dan juga rekening tabungan atas nama anak kemudian 1 unit mobil mewah,” lanjut Tabana.

Sebagaimana dijelaskan Wakapolda, kasus yang melibatkan tersangka dilapas Tenggarong tersebut berawal dari tertangkapnya 2 orang pelaku di bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru pada Selasa (29/3), dan hasil pemeriksaan mengakui sebagai suruhan dari narapidana yang berada dilapas Kaltim.

“Tersangka MS saat ini sedang menjalani sisa hukuman dilapas Kaltim dan dalam waktu dekat apabila sudah menyelsaikan hukuman akan dilakukan penyidikan lebih lanjut terhadap kasus pencucian uang tersebut,” janji Tabana.

Sementara itu Wakil Gubernur Riau H Edy Natar Nasution mengaku, atas nama pemerintah Provinsi Riau mengapresiasi setinggi tingginya atas kinerja Polda Riau terkait pengungkapan narkoba dan tindak pidana penyucian uang oleh Ditresnarkoba.

“Saat ini kita saksikan kasus peredaran narkoba dan bagaimana mereka melakukan penyucian uangnya. Saya atas nama pemerintah Provinsi Riau menghimbau seluruh elemen masyarakat agar berperan aktif dalam melawan tindak pidana narkoba guna untuk menyelamatkan generasi muda,” ujarnya.

(BATUBARA).

Artikel ini telah dibaca 3 kali

Baca Lainnya

Proyek Dinas DPMPTSP Diduga Sengaja Tidak Memasang Papan Informasi

9 September 2024 - 09:37 WIB

Hadiri Rakernas dijakarta: PW PRIMA DMI Riau bawa misi Remaja Kembali ke Masjid

6 Juli 2024 - 14:31 WIB

Brimob Pam PSU tiba di Meranti, ini pesan Kapolres

28 Juni 2024 - 12:52 WIB

Olahraga Berhadiah, Polres Meranti Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-78

22 Juni 2024 - 15:41 WIB

NPHD Sebesar 29 M, Pengadaan Barang dan Jasa Pelaksanaan Pilkada KPU Meranti : ada kemungkinan bisa diluar Provinsi

22 Juni 2024 - 15:37 WIB

Kapolres Meranti Singgung Soal Judi Online : Agar Silahturahmi kita Tidak terputus Pinjam Dulu Seratus

22 Juni 2024 - 11:24 WIB

Trending di Meranti