SelatpanjangPos.id (Pekanbaru) –Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Provinsi Riau meminta Kapolda Riau untuk berantas Pertambangan Emas Tampa Izin (PETI) Di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Provinsi Riau. Kamis (08/09/2022).
Hasil dari Investigasi LSM Forkorindo DPD Provinsi Riau di lapangan, aktifitas PETI tersebut sudah sangat berjamur di Kabupaten Kuansing, bahkan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), telah beberapa kali melakukan penindakan, namun tetap saja beroperasi dengan bebasnya hingga detik ini.
Ketua LSM Forkorindo Provinsi Riau, TP. Batubara, menjelaskan kepada Media ini, Menduga adanya oknum yang membekingi Aktivitas PETI Di Kuansing tersebut, iya juga memaparkan beberapa nama kotor Mafia Di balik adanya PETI tersebut.
“Aktivitas PETI ini kan sudah sangat meresahkan dan merugikan Negara, dari investigasi kita di lapangan, ada beberapa lokasi yang masih beraktivitas bahkan ada yang beroperasi 24 jam, ada beberapa titik dari pantauan kita, di Desa Petai, Kecamatan Singingi Hilir, Desa Logas, Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi, Kecamatan Hulu Kuantan, Kecamatan Kuantan Tengah, Kecamatan Benai dan masih banyak lagi, kan lucu sekali, masak kita aja tau tapi pihak Polres dan APH lainnya terkesan tutup mata, atau main mata,” ujarnya.
Sambungnya lagi. “Kita juga menduga, oknum APH ikut bermain dalam Aktivitas PETI ini, maka sebab itu, Forkorindo meminta Kapolda Riau melakukan pemberantasan besar – besaran terhadap PETI Di Riau, khususnya di Kuansing, agar tidak ada asumsi publik bahwa pihak kepolisian main mata dalam pertambangan Emas di Riau, apalagi saat ini citra Kepolisian sedang dalam perbaikan terkait kasus brigadir J, ini adalah momen yang baik untuk bapak Kapolda Iqbal untuk mengangkat nama baik Polri di mata masyarakat Riau”.
“Ironisnya lagi, dari sumber yang dapat kita pertanggungjawabkan, ada Bos Besar di balik PETI Kuansing ini, Mafia tambang Inisial KB memiliki Tambang emas di Lokasi Desa Sumber Datar dan Desa sei Keranji Kecamatan Singingi Kabupaten kuantan Singingi, aktivitas PETI sampai hari ini masih beroperasi, KB tinggal Di Desa Sumber Datar Kecamatan Singingi, namun ironisnya lagi, Bos besar KB tersebut tidak pernah tersentuh Hukum,” paparnya.
“Kita juga akan melaporkan hal ini kepada Mabes Polri untuk melakukan dan mendalami kemana saja Hasil PETI ini di kirimkan, dan siapa saja petinggi – petinggi yang menerima aliran dana dari hasil penjualan emas tersebut, jelas ini adalah PR bagi Bapak Kapolda kita saat ini, jika ini terungkap, maka Indonesia tidak akan di rugikan lagi terkait Tambang Ilegal ini, pendapatan Negara dan kerusakan lingkungan Kabupaten Kuansing saat ini terdapat pada tindakan Kapolda Riau dan Pejabat tinggi Riau lainnya,” tutupnya.
(Redaksi).