Menu

Mode Gelap
 

Lampung Barat · 7 Sep 2022 16:43 WIB

Polres Lampung Barat Tangkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar.


					Polres Lampung Barat Tangkap Penyalahgunaan BBM Subsidi Jenis Solar. Perbesar

SelatpanjangPos.id (Lampung Barat) –Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Barat Polda Lampung telah berhasil Ungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (bbm) subsidi jenis solar di Jalan lintas Krui Pekon Bangun Negara Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat, Rabu ( 07/09/2022).

Kasat Reskrim Akp M. Ari Satriawan , S.H, MH, mendampingi Kapolres Lampung Barat Akbp Heri Sugeng priyantho,S.Ik,M.H mengatakan bahwa benar pada hari Selasa tanggal 06 September 2022 sekira pukul 10.50 wib Sat Reskrim Polres Lampung Barat telah berhasil ungkap kasus penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak ( bbm) subsidi Pemerintah atau melakukan niaga bbm tanpa ijin usah yang dilakukan oleh terduga pelaku EL ( 46) Kecamatan Pesisir selatan Kabupaten Pesisir Barat.

Modus yang dilakukan oleh terduga pelaku adalah dengan cara memodifikasi tanki dari mobil yang digunakan dengan menambahkan 1 buah bak/ tangki penampungan kapasitas 1000 (seribu) liter, berikut pompa mesin yang dipasang di mobil.

Sebelum diamankan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Barat terduga pelaku (EL) melakukan pengisian Bbm atau mengecor jenis solar secara berulang-ulang di Spbu jalan lintas Krui Pesisir selatan sebanyak 2( dua) kali berikut hasil pengisian atau pengecoran Bbm jesin solar sebanyak 300( tiga ratus) liter,” Jelas Ari.

Ari menuturkan Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Barat yang dipimpin oleh Ipda Kasyono,SE selanjutnya melakukan pengembangan terhadap terduga pelaku dengan mendatangi gudang miliknya dan ditemukan 25 jerigen kosong yang telah digunakan sebagai wadah penampungan hasil pengisian bbm jenis solar serta menemukan 15 jerigen berisi BBM jenis solar hasil pengecoran.

“Selanjutnya terduga pelaku ( EL ) dan barang bukti yang terdiri dari 1 (satu) buah kendaraan roda 4 jenis Mitsubishi L300 dengn Nomor polisi BE 8480 XD warna hitam a.n Nurkholis, 1 (satu) buah bak / tangki modifikasi dengan kapasitas 1000 Liter dan telah terisi solar sebanyak lebih kurang 300 liter, 25 (dua puluh lima) jerigen kosong, 15 (lima belas) jerigen berisi BBM jenis solar, 1 (satu) buah Mesin Pompa modifikasi, 1 (satu) Unit Handphone Merek Samsung warna hitam, 1 (satu) unit handphone merek Honda warna hitam dibawa ke polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Ari.

(TOBRONI/Erwin).

 

Artikel ini telah dibaca 40 kali

Baca Lainnya

Pimpin Apel Perdana Awal Tahun 2024, Plt Bupati Asmar Ingatkan Kedisiplinan ASN

25 Agustus 2024 - 14:21 WIB

Silahturahmi ke JMSI Provinsi, JMSI Meranti Berkomitmen Membesarkan dan Memajukan JMSI di Meranti

20 Januari 2023 - 21:04 WIB

Kapolres AKBP Andi Yul : Kami Siap Jaga Keamanan dan Kawal Investasi di Meranti

18 Januari 2023 - 10:33 WIB

DPRD Meranti Ingatkan PT. GSI Jangan Bikin Konflik

15 Januari 2023 - 23:03 WIB

Nurul Fadli Terpilih Menjadi Ketua Pada Saat Pembentukan Pengurus JMSI

11 Januari 2023 - 18:02 WIB

Wabup Meranti H.Asmar Hadiri Peringatan HUT Ke-50 PDIP

10 Januari 2023 - 16:49 WIB

Trending di Meranti