Menu

Mode Gelap
 

Jakarta · 27 Agu 2022 15:35 WIB

Polri Putuskan Sambo Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Masyarakat Puas Polri Netral.


					Polri Putuskan Sambo Pemberhentian Tidak Dengan Hormat. Masyarakat Puas Polri Netral. Perbesar

SelatpanjangPos.id (Jakarta) –Mabes Polri telah menggelar sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Irjen Pol. FS di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/8). Sidang tersebut dipimpin oleh Kabaintelkam Polri, Wairwasum Polri, Kadiv Propam Polri, dan Gubernur PTIK.

Sidang selama 16 jam tersebut melibatkan FS dan 15 saksi. Dari hasil sidang secara kolektif kolegial memutuskan untuk memberikan tiga sanksi kepada Ferdy Sambo, di antaranya adalah Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Dalam kesempatan lain, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M., mengapresiasi publik atas perhatian lebih yang diberikan dalam mengawal kinerja tim khusus (timsus) untuk mengungkap tragedi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Selain itu, untuk menjaga transparansi hukum, sidang KKEP ini turut dihadiri langsung oleh pihak eksternal yakni Kompolnas.

“Ini merupakan komitmen bapak Kapolri agar Timsus bekerja secara transparan, objektif dan akuntabel,” jelas Kadiv Humas Polri, Jumat (26/8) dini hari.

(Batubara).

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

Pimpin Apel Perdana Awal Tahun 2024, Plt Bupati Asmar Ingatkan Kedisiplinan ASN

25 Agustus 2024 - 14:21 WIB

Ke Kementrian, Ketua DPRD Meranti Bicara Soal ini

13 Juni 2023 - 20:27 WIB

Ini Kronologi OTT KPK di Meranti, MA diduga bakal gunakan uang haram untuk Maju Pilgub 2024

8 April 2023 - 03:31 WIB

OTT di Meranti KPK Tetapkan 3 Tersangka

8 April 2023 - 00:49 WIB

Hendry Ch. Bangun: JMSI Serius Membina Anggota Menuju Pers Profesional

11 Maret 2023 - 14:48 WIB

Silahturahmi ke JMSI Provinsi, JMSI Meranti Berkomitmen Membesarkan dan Memajukan JMSI di Meranti

20 Januari 2023 - 21:04 WIB

Trending di Berita