Selatpanjangpos.id, Meranti – Proyek yang sedang dikerjakan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kepulauan Meranti dijalan Merdeka menunjukkan indikasi pelanggaran serius terkait transparansi publik. Hingga saat ini, tidak ada papan informasi proyek yang dipasang di lokasi pembangunan, sehingga masyarakat tidak mengetahui dengan jelas jenis dan detail pekerjaan yang dilakukan.
Pembangunan yang berlangsung saat ini melibatkan penggalian parit dan pemasangan pondasi, dengan material seperti besi, pasir, dan semen terlihat di area proyek. Namun, meski pekerjaan telah dimulai dan sempat mengalami keterlambatan, papan plang informasi yang seharusnya memberikan informasi terkait proyek ini sama sekali tidak tampak.
Kepala Dinas DPMPTSP Sutardi, ketika dikonfirmasi oleh media pada 6 September 2024, enggan memberikan tanggapan mengenai masalah ini. Sikap bungkam dari Sutardi menambah kecurigaan bahwa ada upaya sengaja untuk menghindari transparansi publik terkait proyek ini. Ketiadaan papan informasi berpotensi menutup-nutupi detail penting dari proyek yang seharusnya dapat diakses oleh masyarakat.