SelatpanjangPos.id (MedanLabuhan) –Maraknya pungutan liar (Pungli) berkedok parkir di alun – alun Warna Warna Martubung, Medan, membuat resah warga yang berkunjung saat ke lokasi tersebut. Selasa (21/06/2022).
“Hanya singgah dan duduk diatas kereta saja sudah diminta uang parkir, parah sekali memang bang,” ungkap salah satu warga.
Ada juga beberapa warga yang kehilangan sepeda motornya saat parkir di pelataran alun – alun Warna Warna Martubung.
“Padahal sudah kami buat kunci stang ganda tapi bisa juga hilang kereta ku, jadi apa artinya kami bayar parkir bang, kalau toh juga kereta kami hilang dibuat,” ujar salah satu korban yang kehilangan sepeda motornya bermerk Sepeda motor Yamaha Vega-R. Masyarakat sangat mengharapkan tindakan tegas dari kepolisian .
Terkait banyaknya keluhan warga tersebut, awak media mencoba kelokasi, ternyata banyak juga pungutan liar berkedok parkir dengan modal rompi parkir saja tanpa ada karcis parkir yang resmi dari badan perparkiran Pemko Medan.
Disini juga hendaknya pengembang bertanggung jawab terhadap keluhan masyarakat dan hendaklah bekerja sama dengan Aparatur Penegak Hukum (APH) guna menanggapi keluhan masyarakat.
Saat media ini melakukan konfirmasi kepada salah satu Oknum yang diduga melakukan pungli.
“Gak ada karcis kami bang, hanya bet nama saja yang diberikan, bukan kartu pengenal perparkiran resmi dari Pemko Medan,” ungkapnya.
Parkir tersebut adalah praktek pungutan liar, karena tidak dilengkapi oleh karcis Parkir sesuai peraturan Walikota Medan tentang perparkiran.
Warga setempat dan pengunjung yang datang sangat resah, akibat dugaan praktik pungli tersebut. Memberantas praktik Pungli tersebut sedang gencar di lakukan oleh APH tapi di alun – alun Warna Warna malah marak terjadi. Agar Martubung Semakin Berkah, Bersih dari praktik Pungli maka di harapkan kepada Kepolisian sektor Medan Labuhan atau Polres Pelabuhan Belawan dapat turun kelapangan. Karena Warna Warna juga akan menjadi icon Martubung yang harus di jaga.
(Red).