SelatpanjangPos.id (Pekanbaru) –LSM Forkorindo Dewan Pimpinan Daerah (PDP) Provinsi Riau, Resmi laporkan Empat (4) Desa sekaligus Ke Mapolda Riau, laporan dugaan indikasi korupsi tersebut Di antar langsung Oleh ketua DPD Riau dan Sekretaris Jendral DPP LSM Forkorindo pada hari Selasa (02/08/2022).
Sebelumnya, LSM Forkorindo DPD Provinsi Riau, laporkan satu Desa yang berada Di Kabupaten Kepulauan Meranti, kini empat Desa lagi kembali di laporkan dengan masalah temuan realisasi yang tak sesuai fakta lapangannya, hingga adanya kegiatan yang di duga kuat adalah kegiatan fiktif.
Ketua LSM Forkorindo DPD Provinsi Riau, TP. Batubara menjelaskan kepada media ini, terkait adanya laporan yang di sampaikan Forkorindo ke Mapolda Riau baru ini.
“Sudah, sudah kita limpahkan laporanya ke Mapolda Riau, sesuai agenda kita kemarin, 4 Desa yang kita laporkan, semua Desa yang berada Di Kabupaten Kepulauan Meranti, biar APH Polda Riau yang proses, kita percayakan sepenuhnya pada Pihak Kepolisian,” ujarnya kepada beberapa Awak Media saat di wawancarai Di Hotel Pangeran kota Pekanbaru, Riau.
Ditanyakan terkait Desa mana saja yang telah Di laporkan LSM Forkorindo Riau Ke Mapolda, TP. Batubara menyebutkan dari empat Desa telah dilaporkan tersebut dari tiga Kecamatan Di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Empat Desa tersebut terdiri dari tiga Kecamatan, Desa Alah Air Kecamatan Tebingtinggi, Desa Alah Air Timur Kecamatan Tebingtinggi, Desa Repan Kecamatan Rangsang dan Desa Batin Suir Kecamatan Tebingtinggi Timur, jadi jumlahnya yang telah pihak kita laporkan semua ke Polda ada lima semuanya, terkait Desa,” paparnya.
“Kita berharap semua laporan kita ke Polda Riau diproses sesuai SOP, dan kita juga berharap Polda Riau terbuka mengenai jalannya proses kasus ini kepada Publik, agar semua Masyarakat tau betapa pentingnya keterbukaan informasi Publik sesuai UNDANG-UNDANG NO 14 TAHUN 2008,” tutupnya.
(J. Wilson).