SELATPANJANGPOS.ID, SELATPANJANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti mencatat sebanyak 219 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh wilayah kabupaten. Data tersebut menjadi acuan pemerintah daerah dalam menyusun berbagai program pendidikan, mulai dari penyaluran bantuan operasional hingga pembangunan sarana dan prasarana sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Tunjiarto, melalui Sekretaris Disdikbud, Raja, saat dikonfirmasi Selatpanjangpos.id, Senin (20/7/2026), mengatakan data tersebut mengacu pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 5 Desember 2025.
Menurut Raja, dari total satuan pendidikan tersebut, terdapat 128 Kelompok Bermain (KB), 81 Taman Kanak-kanak (TK) negeri dan swasta, tiga Tempat Penitipan Anak (TPA), serta satu Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Sementara pada jenjang pendidikan dasar, Disdikbud mencatat terdapat 158 Sekolah Dasar (SD) negeri, 12 SD swasta, 39 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri, dan 10 SMP swasta yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Data tersebut merupakan data Dapodik per 5 Desember 2025 dan menjadi acuan dalam perencanaan program pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” ujar Raja.
Ia menjelaskan, data satuan pendidikan tersebut menjadi dasar dalam penyusunan berbagai kebijakan pendidikan, termasuk penyaluran Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP), pemetaan kebutuhan tenaga pendidik, hingga perencanaan pembangunan maupun rehabilitasi sarana dan prasarana pendidikan.
Dengan tersedianya data yang akurat, lanjut Raja, diharapkan setiap program pendidikan dapat disusun secara tepat sasaran sesuai kebutuhan masing-masing satuan pendidikan.
“Harapannya seluruh program yang dijalankan dapat meningkatkan kualitas layanan pendidikan dan pemerataan akses pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti,” pungkasnya.










