Menu

Mode Gelap
 

Pendidikan · 20 Jul 2026 15:12 ·

Tunda Bayar Gerus Anggaran Sarpras Disdikbud Meranti, Tersisa Rp10 Miliar


 Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau Perbesar

Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau

SELATPANJANGPOS.ID, SELATPANJANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti menghadapi tantangan dalam merealisasikan program sarana dan prasarana (Sarpras) pada tahun anggaran 2026. Dari total anggaran sebesar Rp17,7 miliar, sebanyak Rp7,5 miliar harus dialokasikan untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar tahun anggaran 2025.

Kepala Disdikbud Kabupaten Kepulauan Meranti, Tunjiarto, melalui Sekretaris Disdikbud, Raja, mengatakan setelah pembayaran tunda bayar tersebut, anggaran yang dapat dimanfaatkan untuk membiayai kegiatan Sarpras tahun 2026 hanya tersisa sekitar Rp10 miliar.

“Anggaran Bidang Sarpras Disdik tahun 2026 sebesar Rp17,7 miliar. Digunakan untuk pembayaran tunda bayar 2025 sebesar Rp7,5 miliar. Jadi tersisa sekitar Rp10 miliar anggaran untuk melaksanakan pekerjaan tahun 2026,” ujar Raja saat dikonfirmasi Selatpanjangpos.id, Senin (20/7/2026).

Selain anggaran Sarpras, Disdikbud juga mengelola Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) tahun anggaran 2026 dengan total alokasi mencapai Rp37.848.540.000.

Rinciannya, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD sebesar Rp22.595.380.000, BOS SMP sebesar Rp9.179.280.000, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD sebesar Rp5.283.500.000, dan BOP Pendidikan Nonformal sebesar Rp790.380.000.

Raja menjelaskan, pengelolaan teknis Dana BOS, mulai dari penyaluran, penggunaan hingga pengawasan, merupakan kewenangan Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas).

“Kalau terkait teknis Dana BOS, coba koordinasi dengan Kabid Dikdas,” katanya.

Ia juga menyebutkan, berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 5 Desember 2025, Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki 213 satuan pendidikan jenjang PAUD, terdiri dari 128 Kelompok Bermain (KB), 81 Taman Kanak-kanak (TK) negeri dan swasta, tiga Tempat Penitipan Anak (TPA), serta satu Satuan PAUD Sejenis (SPS).

Sedangkan pada jenjang pendidikan dasar terdapat 158 SD negeri, 12 SD swasta, 39 SMP negeri, dan 10 SMP swasta yang berada di bawah pembinaan Disdikbud Kabupaten Kepulauan Meranti.

Meski sebagian anggaran Sarpras harus digunakan untuk menuntaskan kewajiban tunda bayar, Disdikbud tetap berupaya mengoptimalkan anggaran yang tersedia agar pembangunan dan rehabilitasi fasilitas pendidikan tetap berjalan sesuai prioritas dan kebutuhan sekolah.

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Dana BOS 2026 di Meranti Lancar, Disdikbud Siapkan Monitoring ke Sekolah

20 Juli 2026 - 15:30

Disdikbud Meranti Kelola Dana BOSP Rp37,8 Miliar, BOS SD Paling Besar

20 Juli 2026 - 15:23

Data Terbaru Disdikbud, Meranti Miliki 219 Satuan Pendidikan

20 Juli 2026 - 15:06

Disdik Meranti Awasi MPLS, 4.900 Siswa Baru Siap Masuk Sekolah

1 Juli 2026 - 16:49

Trending di Pendidikan