Selatpanjangpos.id, Meranti– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) mengalokasikan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp37.848.540.000. Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung operasional satuan pendidikan mulai dari jenjang PAUD hingga SMP.
Sekretaris Disdikbud Kepulauan Meranti, Raja, mewakili Kepala Disdikbud Tunjiarto, mengatakan alokasi dana BOSP tahun 2026 terbagi dalam empat komponen, yakni Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD, BOS SMP, Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) PAUD, dan BOP Pendidikan Nonformal.
“Total dana BOSP Tahun Anggaran 2026 yang dialokasikan untuk Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp37.848.540.000,” kata Raja saat dikonfirmasi Selatpanjangpos.id, Senin (20/7).
Dari total anggaran tersebut, BOS SD menjadi penerima alokasi terbesar, yakni Rp22.595.380.000. Selanjutnya BOS SMP sebesar Rp9.179.280.000.
Sementara itu, BOP PAUD dialokasikan sebesar Rp5.283.500.000, sedangkan BOP Pendidikan Nonformal sebesar Rp790.380.000.
Raja menjelaskan, penyaluran dana tersebut mengacu pada data pokok pendidikan (Dapodik) per 5 Desember 2025. Untuk jenjang PAUD, Kabupaten Kepulauan Meranti memiliki 213 satuan pendidikan yang terdiri dari 128 Kelompok Bermain (KB), 81 Taman Kanak-kanak (TK) negeri dan swasta, tiga Tempat Penitipan Anak (TPA), serta satu Satuan PAUD Sejenis (SPS).
Sedangkan pada jenjang pendidikan dasar terdapat 158 SD Negeri, 12 SD Swasta, 39 SMP Negeri, dan 10 SMP Swasta yang menjadi sasaran penerima dana BOS sesuai ketentuan pemerintah.
Ia berharap dana operasional tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh setiap satuan pendidikan untuk menunjang kebutuhan operasional sekolah, mendukung kelancaran proses belajar mengajar, serta meningkatkan mutu layanan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti.
“Harapannya dana BOSP ini benar-benar dimanfaatkan sesuai petunjuk teknis sehingga mampu meningkatkan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik di Kepulauan Meranti,” tutup Raja.
Laporan : Zikri










