Selatpanjangpos.id, SELATPANJANG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan penyaluran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2026 berjalan lancar. Hingga pertengahan tahun ini, belum ada laporan dari sekolah terkait keterlambatan pencairan maupun kendala administrasi dalam proses penyaluran dana tersebut.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kepulauan Meranti, Tunjiarto, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Irwan, mengatakan pengelolaan Dana BOS menjadi kewenangan Bidang Dikdas. Namun, mekanisme penyaluran dana dilakukan langsung oleh pemerintah pusat ke rekening masing-masing sekolah.
“Penyaluran Dana BOS langsung ditransfer dari pemerintah pusat ke rekening sekolah. Jadi tidak melalui Disdikbud,” kata Irwan saat dikonfirmasi Selatpanjangpos.id, Senin (20/7).
Menurutnya, karena mekanisme penyaluran dilakukan secara langsung, hingga saat ini pihaknya tidak menerima laporan adanya sekolah yang mengalami keterlambatan pencairan dana BOS.
Meski demikian, Disdikbud tetap memiliki tanggung jawab melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap penggunaan dana tersebut agar sesuai dengan petunjuk teknis yang telah ditetapkan pemerintah.
Irwan menjelaskan, untuk penggunaan Dana BOS tahun 2026, pihaknya belum melakukan pemeriksaan secara menyeluruh karena laporan pertanggungjawaban tahap pertama baru selesai disampaikan oleh sekolah-sekolah penerima.
“Untuk tahun 2026 ini, laporan tahap pertama baru selesai. Jadi belum kita lakukan pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, apabila tidak ada kendala, tim Disdikbud akan mulai turun ke sekolah-sekolah pada akhir Juli atau awal Agustus 2026 untuk melakukan monitoring penggunaan Dana BOS.
“Kalau tidak ada halangan, akhir bulan atau awal Agustus kita turun ke lapangan. Sebagian sekolah juga sudah mulai menyerahkan laporan kepada kita,” jelasnya.
Melalui kegiatan monitoring tersebut, Disdikbud ingin memastikan seluruh penggunaan Dana BOS benar-benar sesuai dengan petunjuk teknis, tepat sasaran, serta mendukung pengelolaan anggaran pendidikan yang transparan, akuntabel, dan berdampak terhadap peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Kepulauan Meranti.










