Selatpanjangpos, Meranti– Sebanyak 4.900 peserta didik baru jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Kepulauan Meranti akan mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kepulauan Meranti memastikan seluruh sekolah wajib melaksanakan MPLS sesuai ketentuan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Disdikbud Kabupaten Kepulauan Meranti, Irwan, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat kepada seluruh sekolah agar pelaksanaan MPLS mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026.
“Kegiatan ini berlaku untuk seluruh jenjang SD dan SMP. Terkait MPLS, kami telah menyurati seluruh sekolah agar mengikuti aturan dari Kementerian,” ujar Irwan kepada Selatpanjangpos Rabu (1/7/2026).
Ia menjelaskan, MPLS bertujuan mengenalkan potensi diri peserta didik baru, warga sekolah, kurikulum, serta lingkungan sekolah sehingga siswa mampu beradaptasi dengan baik di lingkungan belajar yang baru.
Pelaksanaan MPLS dilakukan melalui tahapan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Sekolah diwajibkan membentuk panitia, menyusun program, serta mensosialisasikan kegiatan sebelum MPLS dimulai.
Materi yang diberikan kepada peserta didik baru meliputi Gerakan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, edukasi sopan santun bermedia sosial, serta pembiasaan budaya senyum, salam, sapa, sopan, dan santun di lingkungan sekolah.
MPLS dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 13 hingga 17 Juli 2026, atau pada minggu kedua tahun ajaran baru. Kegiatan dipandu oleh kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan. Sekolah juga diminta melibatkan orang tua dengan mengimbau mereka mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah.
Untuk memastikan pelaksanaannya sesuai aturan, Disdikbud Kepulauan Meranti akan menurunkan tim pemantau ke sejumlah sekolah.
“Selama pelaksanaan MPLS, kami akan melakukan pemantauan dengan menurunkan tim ke sejumlah sekolah secara acak mulai 13 hingga 17 Juli,” kata Irwan.
Selain melakukan pemantauan, kepala sekolah juga diwajibkan mengawasi seluruh rangkaian kegiatan serta menyampaikan laporan pelaksanaan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Data Disdikbud mencatat, jumlah peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027 mencapai 4.900 siswa, terdiri atas 2.891 siswa SD dan 2.009 siswa SMP yang tersebar di sembilan kecamatan.
Untuk jenjang SD, Kecamatan Tebing Tinggi menjadi wilayah dengan jumlah peserta didik baru terbanyak, yakni 1.023 siswa. Disusul Kecamatan Rangsang 290 siswa, Pulau Merbau 257 siswa, Tasik Putri Puyu 249 siswa, Rangsang Pesisir 232 siswa, Rangsang Barat 228 siswa, Tebing Tinggi Barat 219 siswa, Tebing Tinggi Timur 200 siswa, serta Merbau 193 siswa.
Sementara itu, pada jenjang SMP, Kecamatan Tebing Tinggi kembali menjadi penyumbang peserta didik baru terbanyak dengan 743 siswa. Berikutnya Pulau Merbau 226 siswa, Rangsang 204 siswa, Tasik Putri Puyu 174 siswa, Merbau 170 siswa, Tebing Tinggi Barat 142 siswa, Rangsang Pesisir 140 siswa, Tebing Tinggi Timur 127 siswa, dan Rangsang Barat 83 siswa.
Irwan berharap seluruh sekolah dapat melaksanakan MPLS secara edukatif, ramah anak, serta bebas dari segala bentuk perundungan maupun aktivitas yang bertentangan dengan ketentuan. Dengan demikian, peserta didik baru dapat mengenal lingkungan sekolah secara nyaman, aman, dan menyenangkan sejak hari pertama memasuki lingkungan sekolah.
Laporan : Zikri










