SELATPANJANG (SP) – Ponsel milik seorang warga Selatpanjang Kabupaten Kepulauan Meranti, dijalan Tengku Umar yang sebelumnya terekam kamera CCTV saat diduga diambil dari jok sepeda motor, akhirnya dikembalikan oleh pihak yang bersangkutan, Senin (10/8/2026).
Kabar tersebut disampaikan Wen She Mei, selaku saudara pemilik ponsel, melalui unggahan di akun Facebook miliknya. Dalam unggahan tersebut, ia menyebut ponsel milik saudaranya telah dikembalikan sekitar pukul 07.41 WIB.
“HP milik sepupu saya pagi ini jam 7.41 pagi 10 Agustus 2026 telah dikembalikan oleh pihak bersangkutan,” tulis Wen She Mei.
Ia mengatakan, persoalan tersebut juga telah diselesaikan secara kekeluargaan. Pihak keluarga dari orang yang sebelumnya terekam CCTV diduga mengambil ponsel telah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga pemilik HP.
Wen She Mei juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan memberikan label atau menghakimi seseorang melalui media sosial.
“Jangan sembarangan hakimi orang. Bilang pencuri, maling, dan lain-lain di sosial media,” tulisnya.
Menurutnya, pihak keluarga pemilik HP juga berencana mencabut laporan polisi setelah persoalan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
Ia turut menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian di Selatpanjang yang sebelumnya membantu melakukan pengecekan dan penelusuran terhadap orang yang terekam dalam rekaman CCTV.
Sebelumnya, rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang pria diduga mengambil sebuah ponsel dari jok sepeda motor sempat beredar di media sosial dan mendapat perhatian warganet.
Kini, setelah ponsel dikembalikan dan kedua pihak menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan, keluarga pemilik HP menyatakan persoalan tersebut telah selesai.










