Selatpanjangpos.id, SELATPANJANG – Keterbatasan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai berdampak terhadap operasional organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), yang hingga pertengahan Tahun Anggaran 2026 baru menerima pencairan Uang Persediaan (UP) sebesar Rp105 juta.
Nominal tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan operasional Disperindag untuk menjalankan berbagai program kerja sepanjang tahun.
Kepala Disperindag Kepulauan Meranti, Marwan, mengatakan hingga saat ini pihaknya baru satu kali menerima pencairan UP.
“Hingga saat ini baru sekali UP yang cair sebesar Rp105 juta,” ujar Marwan saat dikonfirmasi, Senin (20/7).
Menurutnya, minimnya pencairan anggaran terjadi karena kondisi keuangan daerah yang belum pulih.
“Hal ini disebabkan kondisi keuangan daerah. Kas daerah kosong,” katanya.
Akibat keterbatasan anggaran tersebut, sejumlah program yang telah direncanakan belum dapat dilaksanakan secara optimal. Saat ini, Disperindag lebih memprioritaskan kegiatan rutin, khususnya pengawasan harga kebutuhan pokok di pasar.
“Kalau kegiatan tidak banyak. Yang rutin kami lakukan lebih kepada pengawasan harga,” ujarnya.
Marwan menjelaskan, pengawasan harga terus dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mengantisipasi lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat.
Ia menjelaskan, besaran GU mengikuti nilai UP yang telah diterima oleh OPD.
“Kalau UP Rp105 juta, GU maksimal bolehnya juga Rp105 juta. Boleh kurang dari itu, tetapi tidak bisa lebih,” jelas Marwan.
Disperindag sendiri memiliki tugas yang cukup luas, mulai dari pembinaan sektor perdagangan dan industri, pemberdayaan pelaku UMKM, perlindungan konsumen, pengawasan barang beredar, hingga mendukung pengendalian inflasi daerah.
Dengan kondisi anggaran operasional yang masih terbatas, sejumlah program yang telah disusun pada Tahun Anggaran 2026 belum dapat direalisasikan sesuai rencana. Disperindag berharap kondisi keuangan daerah segera membaik agar seluruh program pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha dapat kembali berjalan secara optimal.










