Menu

Mode Gelap
 

Infrastruktur · 7 Jul 2026 15:12 ·

RSUD Meranti Siapkan Dua Proyek Fisik Senilai Rp2,9 Miliar, Cytotoxic Masih Tahap Sanggah


 RSUD Meranti Siapkan Dua Proyek Fisik Senilai Rp2,9 Miliar, Cytotoxic Masih Tahap Sanggah Perbesar

RSUD Meranti Siapkan Dua Proyek Fisik Senilai Rp2,9 Miliar, Cytotoxic Masih Tahap Sanggah

Selatpanjangpos.id, Meranti– Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2026 akan melaksanakan dua proyek pembangunan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Kedua proyek tersebut meliputi pembangunan ruang Cytotoxic dan rehabilitasi berat gedung rumah sakit.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dana Alokasi Khusus (DAK) sekaligus Kepala Seksi (Kasi) Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Eko Hendi Saputra, ST., MSi Kabupaten Kepulauan Meranti, Eko, mengatakan dua paket pekerjaan tersebut saat ini masih berada pada tahapan proses pengadaan.

“Untuk kegiatan pembangunan RSUD tahun 2026 ada dua, yakni rehabilitasi berat gedung dan pembangunan ruang Cytotoxic,” ujar Eko kepada Selatpanjangpos, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, rehabilitasi berat gedung memiliki pagu anggaran sekitar Rp1,6 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU). Berdasarkan hasil proses pengadaan, pekerjaan tersebut akan dilaksanakan oleh CV Riau Foundation.

Sementara pembangunan ruang Cytotoxic memiliki nilai anggaran sekitar Rp1,3 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan, sebagai bagian dari program pemerintah pusat. Paket pekerjaan tersebut diikuti oleh CV Olpa dalam proses pengadaannya.

“Anggaran pembangunan berasal dari DAU dan DAK. Untuk rehabilitasi berat sekitar Rp1,6 miliar dari DAU, sedangkan pembangunan Cytotoxic sekitar Rp1,3 miliar dari DAK,” jelasnya.

Menurut Eko, hingga saat ini proses pengadaan kedua paket tersebut masih berjalan. Khusus pembangunan ruang Cytotoxic, proses lelang masih memasuki masa sanggah sehingga belum dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Untuk pembangunan Cytotoxic masih dalam proses pelelangan dan saat ini masih tahap sanggah,” katanya.

Sedangkan untuk proyek rehabilitasi berat, proses lelang telah selesai dan pemenang telah ditetapkan. Saat ini pekerjaan tinggal menunggu arahan dari Direktur RSUD sebelum pelaksanaan dimulai.

“Kalau rehabilitasi berat sudah selesai lelang dan pemenangnya sudah ada. Tinggal menunggu perintah direktur untuk pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya.

Ruang Cytotoxic merupakan fasilitas khusus di rumah sakit yang digunakan untuk penanganan, pencampuran, penyimpanan, maupun pengelolaan obat-obatan sitotoksik, terutama untuk pelayanan kemoterapi bagi pasien kanker. Pembangunan fasilitas tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan kesehatan dan pemenuhan standar layanan rumah sakit.

 

Laporan : Zikri

 

Artikel ini telah dibaca 48 kali

Baca Lainnya

Pembebasan Lahan Jadi Penentu Realisasi Pelabuhan Baru di Meranti

4 Juli 2026 - 13:07

PJU di Jalan Pramuka Selatpanjang Padam, Dishub: Pembayaran Sudah Dilunasi, PLN Akan Buka Segel

30 Juni 2026 - 21:37

Trending di Infrastruktur