Menu

Mode Gelap
 

Headline · 9 Jul 2026 06:56 ·

Polsek Tebing Tinggi Bongkar Rekayasa Begal, Korban Mengaku Terlilit Utang


 Polsek Tebing Tinggi Bongkar Rekayasa Begal, Korban Mengaku Terlilit Utang Perbesar

Polsek Tebing Tinggi Bongkar Rekayasa Begal, Korban Mengaku Terlilit Utang

Selatpanjangpos.id, SELATPANJANG – Kehebohan dugaan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal yang sempat menggemparkan masyarakat Selatpanjang, Rabu (8/7/2026), akhirnya terungkap. Setelah melakukan penyelidikan secara menyeluruh, Polsek Tebing Tinggi memastikan peristiwa tersebut hanyalah rekayasa yang dibuat oleh korban sendiri karena terlilit utang.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Aldi Alfa Faroqi SH SIK MH melalui Kapolsek Tebing Tinggi AKP J.A. Lubis SH MH mengatakan, pihaknya bergerak cepat begitu menerima informasi adanya dugaan begal yang beredar di tengah masyarakat.

Informasi awal menyebutkan seorang pria bernama Zulkifli (39), warga Desa Bokor, Kecamatan Rangsang Barat, menjadi korban begal di Jalan Merdeka Gang Sahabat, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, sekitar pukul 15.00 WIB.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tebing Tinggi langsung memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Sapta Anwar SH bersama personel mendatangi Puskesmas Selatpanjang Kota untuk memastikan kondisi korban sekaligus meminta keterangan awal.

Tidak berhenti di situ, personel kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi yang disebut sebagai tempat kejadian.

Selain memeriksa istri korban, Juliana, dan rekan korban, Maulana, penyidik juga mengamankan unggahan Facebook atas nama Nova Nazira yang sebelumnya menyebarkan informasi dugaan begal tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan rekaman CCTV di dua titik sekitar gudang MSP, tidak ditemukan adanya peristiwa pencurian dengan kekerasan sebagaimana yang disampaikan korban,” ujar AKP J.A. Lubis.

Hasil penyelidikan itu kemudian menjadi dasar penyidik untuk kembali meminta klarifikasi kepada korban di Mapolsek Tebing Tinggi. Saat diperlihatkan hasil pemeriksaan beserta bukti-bukti yang diperoleh polisi, korban akhirnya mengakui bahwa cerita tersebut sengaja direkayasa.

Kepada penyidik, korban mengaku nekat mengarang cerita menjadi korban begal karena sedang tertekan untuk melunasi utang kepada sejumlah pihak yang telah meminjamkan uang kepadanya.

“Korban mengakui bahwa cerita itu dibuat karena merasa tertekan untuk membayar utang kepada pihak-pihak yang telah memberikan pinjaman,” kata AKP J.A. Lubis.

Kapolsek menegaskan, berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan anggotanya, tidak ditemukan adanya tindak pidana pencurian dengan kekerasan sebagaimana informasi yang sempat viral di media sosial maupun beredar di masyarakat.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak membuat laporan atau memberikan keterangan yang tidak sesuai fakta karena dapat menghambat proses penegakan hukum sekaligus menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Apabila mengalami suatu tindak pidana, sampaikanlah informasi yang sebenarnya agar dapat kami tindak lanjuti secara tepat. Kami juga mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar segera melapor melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam atau mendatangi kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.

Peristiwa ini menjadi pelajaran agar masyarakat lebih bijak dalam menerima maupun menyebarluaskan informasi, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana. Polisi juga mengingatkan agar setiap informasi yang diterima terlebih dahulu dipastikan kebenarannya sehingga tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Laporan : Zikri

Artikel ini telah dibaca 25 kali