Menu

Mode Gelap
 

Daerah · 10 Agu 2026 15:38 ·

PUPR Kepulauan Meranti Sebut Pembakaran Hotmix Proyek Jalan Panggaram Sudah Berizin


 Sejumlah drum berisi material minyak untuk kebutuhan proses produksi hotmix terlihat berada di tepi jalan lokasi proyek peningkatan Jalan Panggaram, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, Senin (05/8/2026). Perbesar

Sejumlah drum berisi material minyak untuk kebutuhan proses produksi hotmix terlihat berada di tepi jalan lokasi proyek peningkatan Jalan Panggaram, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kepulauan Meranti, Senin (05/8/2026).

SELATPANJANG, (SP) – Aktivitas pembakaran material untuk pekerjaan peningkatan Jalan Panggaram, Kelurahan Selatpanjang Kota, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, disebut telah mendapatkan izin dari lingkungan setempat. Senin(10/08/2026)

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Meranti Kurnia, Melalui Kepala Bidang Bina Marga Sugeng mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pemerintah kelurahan, ketua RT, dan warga di sekitar lokasi sebelum aktivitas tersebut dilakukan.

Pernyataan itu disampaikan Sugeng untuk merespons aktivitas pembakaran material yang menghasilkan asap di lokasi proyek.

“Iya, itu sudah mendapatkan izin. Kami sudah melapor ke kelurahan, RT dan warga setempat. Mereka sudah kami lakukan koordinasi untuk izin itu,” kata Sugeng kepada Selatpanjangpos, Senin (10/8/2026).

Menurut Sugeng, koordinasi tersebut dilakukan terutama berkaitan dengan lokasi yang digunakan untuk proses pembakaran material guna menunjang pekerjaan peningkatan jalan.

“Makanya lokasi tempat pembakaran itu yang kami mintakan izinnya,” ujarnya.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, proyek tersebut merupakan kegiatan Peningkatan Jalan Panggaram Kelurahan Selatpanjang Kota.

Proyek menggunakan anggaran APBD Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak Rp259.797.000.

Pekerjaan memiliki masa pelaksanaan selama 90 hari kalender dan dikerjakan oleh CV Kasih Bunda Meranti. Sementara itu, konsultan pengawasnya adalah CV Buhara Perada.

Kontrak pekerjaan tercatat pada 27 Juli 2026 dengan nomor 600/DPUPR-BM/SPK/FSK.PL.01/VII/2026/02.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

Baca Lainnya

PWMOI Kepulauan Meranti Jalin Silaturahmi dengan Kadis Perkimtan LH

5 Agustus 2026 - 16:35

Meranti Sabet Tiga Penghargaan pada ADUJAK GenRe Riau 2026

1 Agustus 2026 - 13:48

PWMOI Meranti Gelar Rapat, Kepengurusan Baru Disepakati Secara Bulat

29 Juli 2026 - 19:25

Perdagangan Karbon Digadang Jadi Alternatif Penghasilan Masyarakat Meranti

24 Juli 2026 - 20:32

Kapolres Meranti Pimpin Apel Perdana, Titip 3 Pesan ke Seluruh Personel

22 Juli 2026 - 13:25

Disambut Adat Melayu, AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita Mulai Bertugas sebagai Kapolres Kepulauan Meranti

17 Juli 2026 - 21:26

Trending di Daerah