Menu

Mode Gelap
 

Advetorial · 31 Mar 2026 13:17 WIB

DPRD Meranti Gelar Paripurna LKPJ 2025, Umumkan Perubahan Susunan Fraksi PAN


 DPRD Meranti Gelar Paripurna LKPJ 2025, Umumkan Perubahan Susunan Fraksi PAN Perbesar

SELATPANJANGPOS.ID– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti menggelar Rapat Paripurna Kedua Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026 dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Rabu (25/3/2026). Berita ini diterbitkan Senin (31/3/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Khalid Ali, serta dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pemerintah daerah, dan undangan lainnya.

Dalam pembukaan rapat, pimpinan DPRD menyampaikan bahwa agenda penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang transparan dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan bagian dari kewajiban kepala daerah yang harus dilaksanakan setiap tahun, paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Khalid Ali.

Selanjutnya, Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, menyampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun Anggaran 2025 di hadapan sidang paripurna. Ia mengapresiasi dukungan DPRD dalam pelaksanaan pembangunan daerah serta menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi bahan evaluasi terhadap kinerja pemerintah selama satu tahun anggaran.

“LKPJ ini merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah sekaligus evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan selama tahun 2025,” ujarnya.

Bupati Asmar menjelaskan bahwa LKPJ memuat berbagai aspek strategis, mulai dari dasar hukum, visi dan misi kepala daerah, kondisi umum daerah, hingga capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan yang mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Usai penyampaian, dokumen LKPJ tersebut diserahkan kepada seluruh anggota DPRD untuk dibahas lebih lanjut sebagai bahan pandangan umum fraksi-fraksi pada rapat paripurna berikutnya.

Selain agenda utama, rapat paripurna juga diisi dengan pengumuman perubahan susunan keanggotaan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti periode 2024–2029. Perubahan tersebut ditetapkan berdasarkan usulan resmi fraksi dan mengacu pada tata tertib DPRD.

Dengan adanya perubahan tersebut, susunan lama dinyatakan tidak berlaku dan digantikan dengan komposisi baru yang telah ditetapkan dalam rapat paripurna.

Rapat ditutup dengan harapan agar seluruh rangkaian pembahasan LKPJ Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar serta memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah ke depan.(adv)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

Baca Lainnya

Rp3,5 Miliar untuk Jalan Lukit, Pemkab Kepulauan Meranti Bidik Pelabuhan RoRo

22 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Bantu Warga Tinggal di Rumah Layak, Program Bedah Rumah di Meranti Berangsur Rampung

21 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Asmar Lantik 42 Pejabat, Minta Segera Beradaptasi dengan Tugas Baru

20 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Putra-Putri Meranti Berpeluang Jadi Praja IPDN, Pendaftaran Dibuka 18 Agustus

16 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Wabup Muzammil: Jangan Sampai Lahan Terbakar, Kebun Habis, Malah Masuk Penjara

13 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Disdukcapil Meranti Dorong Aktivasi IKD, Data Warga Cukup Teridentifikasi Lewat NIK

12 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Trending di Pemerintahan