Menu

Mode Gelap
 

Hukum · 10 Agu 2026 20:43 ·

Jelang Kapolda Riau Turun, Kapolres Meranti Sapu Titik Rawan Karhutla


 Kapolres Meranti AKBP Gede Saat koordinasi dengan masyarakat soal titik Karhutla di Rangsang Perbesar

Kapolres Meranti AKBP Gede Saat koordinasi dengan masyarakat soal titik Karhutla di Rangsang

MERANTI (SP) – Jelang patroli pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang akan dilakukan Kapolda Riau di Kabupaten Kepulauan Meranti, Polres Kepulauan Meranti memperkuat pengawasan hingga ke tingkat desa. Senin (10/08/2026)

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Gede Prasetia Adi Sasmita meminta seluruh Kapolsek, Bhabinkamtibmas dan personel di wilayah masing-masing bergerak aktif melakukan pemantauan serta pencegahan karhutla selama sepekan ke depan.

Arahan tersebut disampaikan Kapolres kepada jajarannya, Senin (10/8/2026).

Gede Adi menegaskan, pencegahan tidak boleh dilakukan setelah api muncul. Deteksi dini dan edukasi kepada masyarakat harus menjadi langkah utama, terutama di wilayah yang memiliki potensi terjadi karhutla.

Bhabinkamtibmas bersama personel Polsek diminta turun langsung menyampaikan imbauan kepada masyarakat. Sosialisasi dapat dilakukan menggunakan kendaraan dinas yang dilengkapi pengeras suara maupun membawa toa.

Lokasi keramaian masyarakat juga diminta menjadi sasaran sosialisasi. Bahkan kegiatan seperti pertandingan mini soccer dapat dimanfaatkan untuk mengingatkan masyarakat agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.

Selain turun langsung, jajaran Polres Meranti diminta kembali menggencarkan pemasangan spanduk dan banner berisi imbauan pencegahan karhutla. Masyarakat juga perlu diberikan pemahaman mengenai ancaman sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Menurut Gede Adi, pemahaman terhadap konsekuensi hukum penting untuk menciptakan efek pencegahan sehingga masyarakat tidak lagi menganggap membakar lahan sebagai cara biasa untuk membuka atau membersihkan lahan.

Libatkan Desa dan Masyarakat Peduli Api

Pencegahan karhutla juga diperkuat dari tingkat desa. Kapolsek dan Bhabinkamtibmas diminta menggandeng pemerintah desa serta Masyarakat Peduli Api (MPA) untuk melakukan patroli dan pemantauan secara rutin di lokasi yang berpotensi terjadi kebakaran.

Kapolres turut mendorong kepala desa memberikan perhatian terhadap keberadaan MPA, termasuk menyiapkan insentif bagi anggota yang aktif dan konsisten menjalankan patroli pencegahan.

“Seluruh bhabin dan kapolsek bersama anggotanya seminggu ke depan memastikan tidak ada karhutla di wilkumnya masing-masing,” ujar Gede Adi.

Ia juga meminta seluruh kegiatan pencegahan didokumentasikan dalam bentuk foto maupun video. Dokumentasi tersebut nantinya akan ditampilkan pada Kamis sebagai bagian dari upaya menunjukkan langkah nyata jajaran kepolisian dalam mencegah karhutla.

Gede Adi mengatakan publikasi tersebut bukan sekadar dokumentasi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi memperkuat pesan pencegahan kepada masyarakat.

Langkah preemtif dan preventif yang dilakukan kepolisian, kata dia, perlu diketahui publik agar kesadaran bersama terhadap bahaya karhutla semakin kuat.

“Semoga upaya dan kinerja kita menjadi ladang ibadah untuk kita semua dan biarkan Tuhan yang membalasnya berkali-kali lipat rekan-rekan,” pesannya.

Kapolres meminta seluruh personel tetap menjaga semangat dan kekompakan dalam menjalankan tugas. Sebab, pencegahan karhutla membutuhkan kerja bersama antara kepolisian, pemerintah desa, MPA, masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Muncul Tanpa Rompi Tahanan Saat Digiring ke Mobil Tahanan

25 Juli 2026 - 11:07

Hari Bhakti Adhyaksa, Kapolres Meranti Bawa Tumpeng ke Kejari

23 Juli 2026 - 09:18

PWI Resmi Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Dinilai Rendahkan Profesi Wartawan

21 Juli 2026 - 08:47

Polres Meranti Perkuat Sinergitas dengan Kejari, Bangun Koordinasi Penegakan Hukum

14 Juli 2026 - 20:41

Kades Kundur Akui Tahu Warganya Jadi Pekerja, Pemilik Kayu Diduga Orang Luar

12 Juli 2026 - 07:27

Korban Curas di Selatpanjang Alami Luka Tusuk, Polsek Tebing Tinggi Lakukan Lidik

8 Juli 2026 - 20:36

Trending di Hukum