Menu

Mode Gelap
 

Pemerintahan · 20 Jul 2026 15:37 WIB

Operasional Disperindag Meranti Masih Terbatas, Marwan: UP Rp105 Juta, GU Maksimal Juga Rp105 Juta


 Operasional Terbatas, Disperindag Meranti Baru Terima UP Rp105 Juta Perbesar

Operasional Terbatas, Disperindag Meranti Baru Terima UP Rp105 Juta

Selatpanjangpos.id, SELATPANJANG – Keterbatasan kemampuan keuangan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai berdampak terhadap operasional organisasi perangkat daerah (OPD). Salah satunya Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), yang hingga pertengahan Tahun Anggaran 2026 baru menerima pencairan Uang Persediaan (UP) sebesar Rp105 juta.

Nominal tersebut dinilai masih jauh dari kebutuhan operasional Disperindag untuk menjalankan berbagai program kerja sepanjang tahun.

Kepala Disperindag Kepulauan Meranti, Marwan, mengatakan hingga saat ini pihaknya baru satu kali menerima pencairan UP.

“Hingga saat ini baru sekali UP yang cair sebesar Rp105 juta,” ujar Marwan saat dikonfirmasi, Senin (20/7).

Menurutnya, minimnya pencairan anggaran terjadi karena kondisi keuangan daerah yang belum pulih.

“Hal ini disebabkan kondisi keuangan daerah. Kas daerah kosong,” katanya.

Akibat keterbatasan anggaran tersebut, sejumlah program yang telah direncanakan belum dapat dilaksanakan secara optimal. Saat ini, Disperindag lebih memprioritaskan kegiatan rutin, khususnya pengawasan harga kebutuhan pokok di pasar.

“Kalau kegiatan tidak banyak. Yang rutin kami lakukan lebih kepada pengawasan harga,” ujarnya.

Marwan menjelaskan, pengawasan harga terus dilakukan sebagai upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok dan mengantisipasi lonjakan harga yang dapat membebani masyarakat.

Ia menjelaskan, besaran GU mengikuti nilai UP yang telah diterima oleh OPD.

“Kalau UP Rp105 juta, GU maksimal bolehnya juga Rp105 juta. Boleh kurang dari itu, tetapi tidak bisa lebih,” jelas Marwan.

Disperindag sendiri memiliki tugas yang cukup luas, mulai dari pembinaan sektor perdagangan dan industri, pemberdayaan pelaku UMKM, perlindungan konsumen, pengawasan barang beredar, hingga mendukung pengendalian inflasi daerah.

Dengan kondisi anggaran operasional yang masih terbatas, sejumlah program yang telah disusun pada Tahun Anggaran 2026 belum dapat direalisasikan sesuai rencana. Disperindag berharap kondisi keuangan daerah segera membaik agar seluruh program pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha dapat kembali berjalan secara optimal.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

Baca Lainnya

Rp3,5 Miliar untuk Jalan Lukit, Pemkab Kepulauan Meranti Bidik Pelabuhan RoRo

22 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Bantu Warga Tinggal di Rumah Layak, Program Bedah Rumah di Meranti Berangsur Rampung

21 Agustus 2026 - 17:57 WIB

Bupati Asmar Lantik 42 Pejabat, Minta Segera Beradaptasi dengan Tugas Baru

20 Agustus 2026 - 18:01 WIB

Putra-Putri Meranti Berpeluang Jadi Praja IPDN, Pendaftaran Dibuka 18 Agustus

16 Agustus 2026 - 20:17 WIB

Wabup Muzammil: Jangan Sampai Lahan Terbakar, Kebun Habis, Malah Masuk Penjara

13 Agustus 2026 - 08:51 WIB

Disdukcapil Meranti Dorong Aktivasi IKD, Data Warga Cukup Teridentifikasi Lewat NIK

12 Agustus 2026 - 09:24 WIB

Trending di Pemerintahan