Selatpanjangpos.id, PEKANBARU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengusulkan tiga ruas jalan strategis di daerah itu ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional. Usulan tersebut disampaikan langsung Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, saat melakukan audiensi dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Riau, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), di Kantor BPJN Riau, Pekanbaru, Selasa (21/7/2026).
Audiensi itu dilakukan sebagai upaya mempercepat pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan guna meningkatkan konektivitas wilayah kepulauan. Bupati Asmar hadir didampingi Ketua DPRD Kepulauan Meranti H. Khalid Ali, anggota DPRD Al Amin dan Jani Pasaribu, Staf Ahli Bupati Randolph W.H., Kepala Bappedalitbang Abu Hanifah, Kepala Dinas PUPR Rahmat Kurnia, Plt Kepala Dinas Kominfo Sukri, serta Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Afrinal Yusran.
Rombongan diterima langsung Kepala BPJN Riau, Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, M.T., beserta jajaran.
Dalam pemaparannya, Asmar menyampaikan bahwa Kepulauan Meranti merupakan daerah kepulauan yang berada di jalur strategis Selat Malaka dan termasuk kawasan Segitiga Pertumbuhan Indonesia-Malaysia-Singapura (IMS-GT). Namun, potensi tersebut dinilai belum berkembang optimal karena masih terbatasnya infrastruktur dasar.
“Meranti merupakan kabupaten kepulauan dengan kondisi geografis yang cukup menantang. Keterbatasan akses transportasi menyebabkan biaya logistik tinggi, memperlambat pertumbuhan ekonomi, dan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Asmar.
Ia menjelaskan, tingkat kemantapan jalan di Kabupaten Kepulauan Meranti pada 2026 baru mencapai 23,29 persen dari total panjang jalan sekitar 505 kilometer. Kondisi itu membuat sebagian besar ruas jalan masih membutuhkan peningkatan agar mampu mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi.
Dalam audiensi tersebut, Pemkab Meranti mengusulkan tiga ruas jalan untuk ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional, yakni Ruas Jalan Dorak-Alai-Kundur sepanjang 25,85 kilometer, Ruas Jalan Kampung Balak-Kundur sepanjang 13,38 kilometer, serta Ruas Jalan Tanjung Harapan-Lingkar Dorak sepanjang 4,93 kilometer.
Menurut Asmar, peningkatan status ketiga ruas jalan itu diharapkan dapat mempercepat pembangunan infrastruktur, termasuk mendukung pembangunan kembali Jembatan Panglima Sampul yang ambruk pada 2024 dan menjadi akses vital masyarakat.
Selain itu, Pemkab Meranti juga mengusulkan pembangunan lanjutan sejumlah ruas jalan di Pulau Rangsang yang merupakan kawasan Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT), pembangunan Jalan Lingkar Topang melalui APBN Tahun Anggaran 2027, serta pembangunan Jembatan Bokor dan Jembatan Galang (Beting-Sokop).
Tak hanya itu, Bupati Asmar turut menyampaikan harapan agar pembangunan Jembatan Tanjung Buton-Lukit dan Jembatan Pulau Sumatera-Tebing Tinggi yang telah masuk dalam rancangan perubahan RTRW Provinsi Riau dapat segera direalisasikan. Ia juga meminta dukungan pemerintah pusat agar Kota Selatpanjang ditetapkan sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) guna memperkuat pertumbuhan ekonomi di Kepulauan Meranti.
Sementara itu, Kepala BPJN Riau, Dr. Ir. Yohanis Tulak Todingrara, mengatakan perubahan status jalan menjadi jalan nasional harus memenuhi sejumlah persyaratan teknis dan administratif. Di antaranya memiliki fungsi strategis sebagai penghubung kawasan, lebar jalan sekitar enam meter, ruang milik jalan (ROW) minimal 15 meter, kondisi jalan minimal kategori sedang, serta sesuai dengan rencana tata ruang.
“Kami siap membantu pemerintah daerah menyiapkan seluruh data teknis sesuai kriteria yang ditetapkan. Seluruh usulan nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah pusat. Namun perlu dipahami bahwa pembahasan hari ini masih berupa usulan sehingga belum dapat dipastikan nilai anggarannya,” jelas Yohanis.
Ketua DPRD Kepulauan Meranti, H. Khalid Ali, mengapresiasi BPJN Riau yang telah menerima audiensi tersebut. Menurutnya, dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan agar pembangunan jalan dan jembatan di Kepulauan Meranti dapat dipercepat demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Senada, anggota DPRD Kepulauan Meranti, Al Amin, berharap usulan pembangunan melalui program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) dapat kembali diakomodasi pada tahun anggaran mendatang.
Audiensi ditutup dengan komitmen bersama antara Pemkab Kepulauan Meranti dan BPJN Riau untuk terus memperkuat koordinasi serta melengkapi seluruh persyaratan teknis guna mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah kepulauan tersebut.










