Meranti, Selatpanjangpos.id– Kepolisian Sektor Rangsang melaksanakan kegiatan Green Policing berupa sosialisasi edukasi peduli lingkungan dan penanaman pohon pinang hias di lingkungan Gereja GPdI Dusun Banau, Desa Beting, Kecamatan Rangsang Pesisir, Kamis (14/5/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan personel kepolisian bersama jemaat Gereja GPdI Desa Beting sebagai bentuk kolaborasi menjaga kelestarian lingkungan.
Kapolsek Rangsang AKP Gunawan SH melalui Aipda Suharmoko SE didampingi Bripka Khairy mengatakan kegiatan itu bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan, termasuk di kawasan rumah ibadah.
“Melalui kegiatan ini kami memberikan edukasi tentang kepedulian lingkungan sekaligus melakukan penanaman pohon pinang hias guna mendukung kelestarian alam,” kata Suharmoko.
Ia menjelaskan, konsep Green Policing merupakan pendekatan humanis kepolisian dalam menjawab berbagai persoalan lingkungan dan sosial yang berkembang di tengah masyarakat.
Menurut dia, tantangan seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga persoalan sosial berbasis lingkungan memerlukan keterlibatan semua pihak, termasuk aparat kepolisian dan masyarakat.
“Green Policing menjadi langkah adaptif dalam menghadapi tantangan lingkungan dan sosial yang semakin kompleks,” ujarnya.
Program tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan Green Policing yang diinisiasi Kepolisian Daerah Riau melalui kegiatan edukasi dan penghijauan di wilayah hukum kepolisian.
Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat sambutan positif dari masyarakat serta jemaat gereja yang hadir. Kepolisian berharap kegiatan tersebut dapat menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga lingkungan demi keberlanjutan alam di Kabupaten Kepulauan Meranti.










